Upik si Penjual Bebek yang Jago Bikin Bom dan Mahir Menembak, Rumahnya Wow

Sabtu, 19 Desember 2020 – 10:54 WIB
Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka teroris Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga sejak Agustus 2020 mendapat perintah untuk membuat senjata dari pimpinan Jamaah Islamiyah (JI).

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).

BACA JUGA: Pisau Bergagang Hitam Itu Ternyata Dibawa RP dari Petamburan

"Pesanan dari pimpinannya bahwa sejak Agustus 2020, silakan buat senjata," ungkap Irjen Argo.

Upik Lawanga dianggap sebagai aset berharga oleh kelompok JI karena dia jago bikin bom berdaya ledak tinggi dan senjata api, serta kemahiran militernya seperti menembak.

BACA JUGA: Karni Ilyas

Menurut Argo, selama dalam pelarian, Upik hidup secara berpindah-pindah.

Tercatat pada 2007, dia meninggalkan Poso, Sulawesi Tengah, menuju Surabaya, Jawa Timur.

BACA JUGA: 2 Polisi Diserang dan Dianiaya Saat Aksi 1812, Ini Pelakunya

Dia kemudian berpindah lagi ke Solo, Jawa Tengah, hingga akhirnya menetap di Lampung.

Di Lampung inilah Upik menjalankan usaha sebagai penjual bebek dan berhasil mengumpulkan uang untuk membeli rumah.

"Di Lampung dia jualan bebek, akhirnya bisa mengumpulkan uang dan dibelikan rumah yang ada bunkernya," terang Argo.

Rekam jejak Upik di kasus terorisme lumayan panjang. Dia merupakan dalang dari beberapa peristiwa teror bom seperti Bom Pasar Tentena, Bom Pasar Maesa, Bom Gor Poso.

Kemudian kasus Bom Pasar Sentral, Bom Termos Nasi Tengkura, Bom Senter Kawua, dan rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.

Pelarian Upik yang masuk daftar buronan polisi ini berakhir setelah Tim Densus 88 Antiteror menangkapnya di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Sejumlah barang bukti disita Densus 88 dalam penangkapan Upik, termasuk delapan bilah senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senjata angin, sebuah panah, 13 peluru, dan sebuah bunker dengan kedalaman dua meter.

Upik Lawanga bersama 22 tersangka teroris yang ditangkap di Lampung juga telah dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Rabu (16/12) yang lalu.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler