jpnn.com, JAKARTA - Artis sensasional Nikita Mirzani tengah menjalani masa penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penahanan ini terkait proses hukum kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief. Nikita Mirzani sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Gegara Ini, Polisi Akhirnya Minta Maaf kepada Nikita Mirzani
Proses hukum ini bisa dibilang cukup lama. Pasalnya, rentan waktu laporan hingga proses penahanan memakan waktu satu tahun lebih.
Pemain film Nenek Gayung itu dilaporkan Dipo pada Juli 2018 silam, karena melempar asbak ke wajah Dipo.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Ditahan, Begini Nasib Anak-anaknya
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto mengatakan, proses hukum lama dikarenakan penyidik memerlukan waktu dalam pengusutan.
“Ini lama karena pengumpulan barang bukti juga perlu waktu, tenaga. Terkadang dalam proses ada kendala," kata Irwan ketika dikonfirmasi, Minggu (2/2).
BACA JUGA: 7 Fakta tentang Dipo Latief, Pengusaha yang Bikin Nikita Mirzani Ditahan
"Namun, kami berterima kasih pada rekan-rekan kami di kejaksaan yang melakukan penelitian seksama sehingga berkas kami dinyatakan lengkap," sambung Irwan.
Saat ini, Nikita ditahan dan Senin (3/2) besok bakal menjalani pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk bisa segera dilakukan proses persidangan. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan