Penjelasan Polisi soal Surat Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniaty

Sabtu, 13 November 2021 – 14:32 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania mengajukan penangguhan penahanan. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya rupanya belum menerima surat penangguhan penahanan Olivia Nathania, tersangka penipuan bermodus rekrutmen CPNS.

Hal itu diungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian

BACA JUGA: Pengajuan Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniaty Ditolak?

"(Surat penangguhan Olivia Nathania, red) kami belum terima," kata Jerry saat dihubungi, Sabtu (13/11).

AKBP Jerry mengaku belum mendapat informasi ihwal permintaan penangguhan putri Nia Daniaty itu.

BACA JUGA: Anak Nia Daniaty Pakai Obat Penenang Sebelum Diperiksa Polisi, Ini Alasannya

"Mungkin baru ke media ngomongnya belum bersurat ke kami. Jadi, belum bisa kami tanggapi," kata Jerry.

Sebelumnya, Olivia Nathania melalui kuasa hukumya telah mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Pandangan Mbah Mijan, Hana Hanifah Pilih jadi Wanita Simpanan

Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengatakan bahwa kliennya akan kooperatif selama proses hukum berjalan, sehingga meminta untuk menjadi tahanan kota.

"Alasannya dia (Olivia) akan kooperatif dan kedua kondisi kesehatan dia kurang, psikis, dalam pengobatan," ujar Susanti Agustina saat dihubungi awak media, Jumat (12/11).

Selain itu, lanjut dia, orang tua Olivia, Nia Daniaty, juga akan menjadi penjamin penangguhan penahanan itu. 

“Kami ada jaminan juga dari Nia Daniaty sebagai orang tua bahwa Oi enggak melarikan diri," tambahnya.

Terkini, Olivia Nathania telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Kamis (11/11). (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler