jpnn.com, JAKARTA - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania mengajukan penangguhan penahanan usai ditahan polisi kasus penipuan bermodus rekrutmen CPNS.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Brigjen Yusri Yunus mengatakan ada beberapa hal yang dipertimbangkan dalam penangguhan penahanan yang diajukan Olivia.
BACA JUGA: Anak Nia Daniaty Ditahan Polisi, Begini Kondisinya
Dia menyebut salah satunya jumlah korban yang tertipu dengan modus perekrutan CPNS tersebut.
"Jadi, ini pertimbangan penyidik apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan dilihat dari korban cukup banyak yang ditipu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (12/11).
BACA JUGA: Olivia Nathania Mengajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Merespons Begini
Walakin, penyidik belum menentukan keputusan perihal pengajuan penangguhan tersebut sebab semua masih dalam proses.
"Memang ada penangguhan penahanan silakan saja, itu hak. Nanti kami pelajari semuanya," kata Yusri Yunus.
BACA JUGA: Ternyata Begini Kondisi Olivia Nathania Sebelum Diperiksa Sebagai Tersangka
Olivia Nathania mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Adapun penjamin penangguhan penahanan Olivia Nathania itu ialah sang ibunda, Nia Daniaty.
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina mengatakan begitu kliennya ditahan, pihaknya langsung mengajukan surat penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Dia menjelaskan dalam surat penangguhan yang diberikan kepada penyidik itu, pihaknya meminta kliennya dijadikan tahanan kota.
Susanti mengatakan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan lantaran kliennya kooperatif. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama