jpnn.com - KARAWANG - Presiden Joko Widodo membantah isu adanya 10 juta tenaga kerja dari Tiongkok masuk dan bekerja di Indonesia, kemarin (23/12).
Sebab, pada kenyataannya jumlah TKA yang masuk dari negara Xi Jinping tersebut memang tergolong kecil.
BACA JUGA: Jokowi Happy Melihat Tiga Cagub DKI Akur di Haul Gus Dur
’’Sepuluh juta itu adalah (jumlah) turis yang kita harapkan dari Tiongkok untuk bisa masuk ke Indonesia,’’ terang Jokowi saat deklarasi pemagangan Nasional di Karawang kemarin.
Saat ini, Indonesia sedang gencar mempromosikan pariwisata ke negeri panda. Bahkan, kerjasama pariwisata menjadi salah satu agenda pembicaraan bilateral saat kunjungan Presiden ke Tiongkok Maret lalu.
BACA JUGA: Jokowi Punya Cerita soal Peci Gus Dur, Inilah Kisahnya
Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, hingga 18 Desember lalu ada 1.329.867 WNA berpaspor tiongkok yang masuk ke Indonesia selama 2016.
Sementara, berdasarkan data Kementerian Pariwisata, jumlah wisatawan asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia hingga Oktober lalu mencapai 1.221.422 orang. Itu meningkat 25,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sejumlah 984.049 turis.
BACA JUGA: Pemindahan Makam Tan Malaka Jadi Perdebatan, Mensos Minta Rembuk
Jokowi menjelaskan, saat ini wisatawan asal tiongkok sedang menjadi rebutan berbagai negara. ’’Nomor satu sekarang dalam perebutan turis dari Tiongkok itu ialah Amerika karena bisa merebut 150 juta turis. Nomor dua adalah Uni Eropa,’’ lanjutnya.
Itu murni urusan wisata, bukan ketenagakerjaan. Sementara, data resmi pekerja Tiongkok di Indonesia saat ini adalah 21 ribu orang. Jumlah itu memang meningkat dari Agustus lalu, yakni 16.220.
Kemudian, dia membandingkan dengan TKI yang bekerja di luar negeri. Di Malaysia saja, ada lebih dari dua juta TKI.
Kemudian, di Arab Saudi ada lebih dari 1 juta orang. Hongkong menerima 153 ribu pekerja, sementara did Thailand ada 200 ribu orang. ’’Negara mereka welcome dan biasa-biasa saja,’’ tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Jokowi juga mengingatkan bahwa kebijakan bebas visa yang saat ini diberlakukan, itu hanya untuk kepentingan pariwisata. Bila ingin bekerja, tentu harus ada visa kerja.
’’Kalau ada yang ilegal, ya tugasnya imigrasi dan Kemenaker untuk menindak,’’ ucapnya. Kemenlu juga sudah mengantisipasi segala kemungkinan dampak pemberlakuan bebas visa yang berlangsung sejak pertengahan 2015 lalu.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menambahkan kebijakan bebas visa yang semula untuk kepentingan pariwisata itu akan dievaluasi secara menyeluruh.
Salah satu pertanyaan besar yang muncul, sudah sebanyak apa wisatawan dari Tiongkok atau negara lain yang berlibur ke Indonesia.
”Jangan-jangan kita sudah bebaskan tetapi wisatawannya nggak ada. Jadi perlu kita evaluasi juga, negara-negara afrika contohnya,” ujar dia kemarin.
Dia tidak menampik ada kemungkinan turis yang menggunakan visa wisata untuk bekerja. Hal yang sama sebenarnya juga ditemui pada pekerja-pekejar Indonesia di luar negeri seperti Asean yang bebas visa. Persoalan itu ditangani dengan deportasi dan itu sudah dilakukan.
”Orang indonesia yang kerja ke sana (ASEAN) juga sebagian besar memakai visa turis. Jadi bukan hanya orang China, orang kita juga pakai itu cara itu,” tambah dia.
Tapi, dia sendiri tidak yakin kalau orang-orang dari Tiongkok itu akan tertarik bekerja di Indonesia. Lantaran upah untuk pekerja di Indonesia tergolong kecil. Di Tiongkok gaji minimum sudah sekitar Rp 4,5 juta.
Sedangkan di Indonesia masih berkisar Rp 2 juta hinga Rp 3 juta. ”Karena itu lihat saja, pengungsi2 itu dari Myanmar, Banglades, atau dari Afganistan, tidak mau datang ke Indonesia sebenarnya. Terpaksa saja singgah di Indoensia, maunya ke Australia,” ujar mantan menteri coordinator bidang kesejahteraan rakyat itu.
Menko Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan ikut angkat bicara soal beredarnya isu serbuan TKA ilegal asal Tiongkok tersebut. Dia meminta masyarakat pandai memilah informasi tentang angka tersebut. Luhut pun menyarankan publik mengacu informasi dari media dan sumber yang kredibel.
”Angka 1,3 juta itu masih jauh dari 10 juta, tapi sekarang malah angka itu diplesetkan jadi angka tenaga kerja (asing),” tutur mantan Menko Polhukam ini.
Menurut Luhut, upaya pemerintah menarik wisatawan luar negeri itu sudah benar. Sebab, saat ini banyak negara maju yang melakukan hal itu. Sebut saja Jepang. Saat ini, negara yang kurang begitu bersahabat dengan Tiongkok itu justru menargetkan 40 juta turis asal China.
”Saat kunjungan ke Jepang, saya tanya ke pejabat tinggi di sana. Kenapa Jepang sekarang menarik turis dari Tiongkok, jawabannya karena mereka suka uangnya (turis Tiongkok),” tandasnya.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Agung Sampurno menerangkan, angka kunjungan WN Tiongkok belum mencerminkan orang asing Tiongkok yang bekerja di Indonesia.
Begitu pula dengan jumlah angka warga Tiongkok yang memiliki izin tinggal terbatas dan tetap. Menurutnya, semua pekerja asing harus memiliki dokumen ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
”Angka itu berdasarkan visa. Belum mencerminkan semua orang (asing Tiongkok) bekerja, karena biasanya ada yang bawa keluarga juga,” terangnya.
Agung memastikan, semua WNA yang melebihi izin tinggal (overstay) bakal ditindak sesuai aturan. Begitu pula WNA yang menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja. Upaya itu akan dimaksimalkan oleh tim pengawas orang asing (PORA) yang melibatkan sejumlah instansi. Yakni, imigrasi, pemda dan kepolisian.
Disisi lain, Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay tetap mendorong agar pemerintah segera menghentikan kebijakan bebas visa bagi WNA yang ke Indonesia.
Menurutnya, kebijakan tersebut menimbulkan keresahan kepada masyarakat seiring temuan banyaknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang menggunakan kebijakan tersebut untuk bekerja.
’’Fakta ini sebetulnya tidak bisa dibantah begitu saja. Kemenaker, imigrasi, dan kepolisian telah banyak melakukan penangkapan. Pemerintah harus sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ini,’’ jelasnya.
Dia mejelaskan, bebas visa sendiri harusnya ditujukan untuk menaikkan kunjungan wisatawan mancanegara secara signifikan. Namun, manfaat tersebut tidak terlihat tahun ini. Dia memberi contoh dimana pada 2015 mencapai 8,5 juta jiwa. Namun, hingga saat ini angka turis mancanegara masih mencapai 8,2 juta jiwa.
’’Padahal, kebijakan ini menghilangkan potensi PNBP (penghasilan negara bukan pajak) senilai Rp 1,3 triliun karena pemasukan visa reguler dan on arrival,’’ ujarnya.
Dia menegaskan, pemerintah harusnya mempertimbangkan baik-baik jika ingin mempertimbangkan bebas visa. Sebab, dia menilai kekuatan pemerintah masih belum kuat untuk melakukan pengawasan.
’’Begitu juga, koordinasi antar kementerian lembaga terkait dinilai belum berjalan dengan baik,’’ ungkapnya. (byu/tyo/bil/jun)
Seputar WN Tiongkok di Indonesia
Total penerima bebas visa kunjungan singkat : 3.065.133 (2015) dan 5.170.883 (2016)
WN Tiongkok
Jumlah kunjungan : 1.083.438 (2015) dan 1.329.847 (2016)
Izin tinggal kunjungan (Januari-November) : 95.846
Izin tinggal terbatas (Januari-November) : 31.030
Izin tinggal tetap (Januari-November) : 289
Pelanggaran projusitia : 126 (2016)
Pelanggaran administratif : 1.837 (2016)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Curiga Bahrun Naim Sengaja Dibiarkan Merusak Islam
Redaktur & Reporter : Soetomo