jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan soal alur pengembangan vaksin anti-coronavirus yang dilakukan pemerintah ataupun sejumlah negara lain.
Menurut Wiku, alur pertama dalam pengembangan vaksin ialah penelitian dasar untuk menelusuri mekanisme potensial berdasarkan sains dan biomedis.
BACA JUGA: Pesan Prof Wiku: Kurangi Mobilitas saat Libur Panjang demi Tekan Covid-19
"Di dalam penelitian dasar ini biasanya kami meneliti tentang virusnya," ujar Wiku dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (22/10).
Selanjutnya, periset menginfeksikan virus ke sel. "Kami ingin melihat sel-sel yang diperbanyak ini bagaimana reaksinya," sambung mahaguru bisang kesehatan masyarakat itu.
BACA JUGA: Doni Monardo: Ternyata Sekarang Sudah Sangat Bagus Sekali
Virus tersebut lantas diekstradisi dalam jumlah yang lebih banyak. Dalam proses itu biasanya sudah mulai dilakukan pembuatan vaksin dalam jumlah terbatas.
Wiku melanjutkan, penelitian dasar itu dilanjutkan dengan uji praklinis. Tujuan uji praklinis ialah memastikan bakal vaksin yang dibuat itu diuji dalam sel dan nantinya dilanjutkan pada hewan percobaan.
BACA JUGA: Warning dari Prof Wiku: Tak Ada Zona Aman di Tengah Pandemi Covid-19
Pengujian itu sering disebut sebagai studi in vitro dan in-vivo. Hal ini untuk mengetahui keamanan bila nantinya diujikan pada manusia.
"Setelah proses uji praklinis ini nanti tuntas, maka baru dan hasilnya aman maka baru dilanjutkan dengan uji klinis," kata Wiku.
Adapun dalam uji klinis terdapat fase. Pada fase pertama, bakal vaksin diuji pada manusia dengan jumlah sampel minimal 100. Hal itu untuk memastikan keamanan bakal vaksin pada manusia, serta menilai farmakokinetika dan farmakodinamika.
Fase kedua ialah pengujian dengan jumlah sampel antara 100-500 orang. Tujuannya ialah memastikan keamanan pada manusia, sekaligus menilai efektivitasnya dan menentukan rentang dosis optimalnya.
Setelah melewati fase 2, bakal vaksin masih harus menjalani uji klinis lagi. Pada uji klinis fase 3, bakal vaksin diujicobakan pada 1.000 - 5.000 orang.
"Tujuannya ialah menilai dan memastikan keamanan, efektivitas, keuntungan yang melebihi risiko penggunaan pada populasi yang lebih besar," kata Wiku.
Setelah uji klinis fase 3 selesai, bakal vaksin harus memperoleh persetujuan dari lembaga pengawas obat dan makanan serta kesehatan. Apabila semuanya sudah berjalan dengan baik, bisa dilanjutkan dengan pembuatan vaksin dalam jumlah besar.
"Jadi ini adalah rentetan alur pengembangan vaksin mulai penelitian dasar, uji praklinis, uji klinis fase pertama, uji klinis fase kedua, uji klinis fase ketiga, kemudian persetujuan, baru produksinya," jelas Wiku.(tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga