jpnn.com - JAKARTA--Setelah melakukan investigasi cepat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memberikan penjelasan asal muasal surat saksi berisi permohonan fasilitasi kepada Kementerian Luar Negeri.
Menurut Herman Herman Suryatman selaku jubir MenPAN-RB, surat yang diteken Sekretaris KemenPAN'RB dan diitujukan kepada Sekretaris Kementerian Luar Negeri Nomor : B/1337/S.MENPANRB/03/2016, tanggal 22 Maret 2016 tentang Permohonan Fasiltasi dibuat bukan atas arahan dan tanpa sepengatahun MenPAN-RB.
BACA JUGA: KPK Usut Dolar yang Diduga untuk Suap Jaksa
"Surat tersebut dibuat atas permintaan Sespri MenPAN-RB, saudara Reza Fahlevi, kepada staf sekretaris KemenPAN-RB. Kemudian staf sekretaris KemenPAN-RB mengkonsepkan surat tersebut," kata Herman yang juga karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB.
Lanjutnya, tanpa melakukan pengecekan kepada MenPAN'RB, Sekretaris KemenPAN'RB menandatangani surat tersebut.
BACA JUGA: Pendamping Desa Beda dengan Fasilitator PNPM
Di hari berikutnya setelah surat itu dikirim, Sekretaris KemenPAN-RB meminta konfirmasi kepada MenPAN-RB tentang arahan pemberian fasilitas kepada Wahyu Dewanto melalui Sespri MenPAN-RB.
"Ketika menerima permintaan konfirmasi dari Sekretaris KemenPAN-RB tersebut, MenPAN-RB menyatakan MenPAN-RB tidak membuat arahan seperti itu dan langsung menegur Sekretaris KemenPAN-RB," pungkasnya.
BACA JUGA: Penyegelan 4 Ruangan Gedung DPRD DKI Terkait Ini Loh
Diberitakan sebelumnya, telah beredar surat permohonan KemenPAN-RB yang ditujukan ke Sekjen Kementerian Luar Negeri. Surat berkop KemenPAN-RB itu dibuat 22 Maret 2016.
Surat itu ditandatangani Sekretaris KemenPAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji.
Surat itu menyatakan, pemberitahuan bahwa kolega Menteri Yuddy bernama Wahyu Dewanto Suripman akan berkunjung ke Sidney dan Goldcoast Australia bersama lima orang anggota keluarganya. Kunjungan itu akan dilaksanakan pada 24 Maret-2 April 2016.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Bapak Menteri PAN-RB mohon bantuan kiranya Konsulat Jenderal RI di Sydney dapat menyediakan fasilitas berupa akomodasi dan transportasi selama Sdr. Wahyu Dewanto dan keluarga berada di Sydney," demikian bunyi surat itu. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Persen Perda Bermasalah Dipangkas Tiga Bulan
Redaktur : Tim Redaksi