jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan Peraturan Persiden (Perpres) tentang pengisian posisi wakil menteri untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, belum ada.
Pratikno menjelaskan bahwa posisi wakil menteri termasuk untuk Nadiem, memang ada. Namun demikian, pos tersebut tidak mesti diisi.
BACA JUGA: Pesan Ombudsman untuk Nadiem Makarim: Jangan Lupa Ada Masalah Sistem Zonasi Sekolah
"Belum ada (Perpres). Kalau ada pos posisi kan iya, tapi kan tidak berarti harus selalu diisi," kata Pratikno di Kantor Setneg, Jakarta, Senin (4/11).
Sesuai penjelasan Presiden Jokowi sebelumnya, pengisian posisi wamen tergantung pada kebutuhan. Kalau memang dibutuhkan oleh menteri terkait, maka dia akan memberikannya.
BACA JUGA: Semoga Nadiem Makarim Tidak Menambah Beban Siswa, Orang Tua dan Sekolah
Nah, Pratikno menyebutkan bahwa Presiden Jokowi belum memutuskan soal wamendikbud untuk Nadiem Makarim.
"Kalau dibutuhkan, tentu saja akan diisi. Jadi sampai sekarang ini presiden belum memutuskan. Nanti pasti akan bicara dengan mendikbud," jelasnya.
Terkait evalusasi para para wamen, mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) ini memastikan bakal dilakukan setiap saat.
Apalagi pada Kabinet Indonesia Maju, Presiden Jokowi memberikan penugasan-penugasan khusus terhadap para pembantu menteri itu.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam