Penjelasan Terbaru Dirjen Nunuk soal Pengangkatan PPPK Guru 2023, P1 Aman, P2 hingga P4?

Kamis, 21 September 2023 – 13:35 WIB
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam coffee morning Ditjen GTK Kemendikbudristek bersama Forum Wartawan Pendidikan Kebudayaan (Fortadik) di Jakarta, Kamis (21/9). Foto dok. Fortadik

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK sudah dimulai sejak tadi malam. Namun, masih banyak honorer yang belum berani mendaftar karena masih menunggu perkembangan, apalagi pendaftaran ditutup pada 9 Oktober mendatang.

Khusus PPPK guru 2023, ada banyak pertanyaan dari guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021, apakah mereka perlu membuat akun kembali atau tidak. 

BACA JUGA: Wahai Honorer, Seleksi PPPK 2023 Superketat, 59 Ribu Formasi Guru untuk Pelamar Umum

Dan, apakah mereka akan dites kembali atau tidak. Merespons hal tersebut, Direktur jenderal (Dirjen) Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani mengungkapkan, semua guru honorer tanpa terkecuali harus membuat akun baru di portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tujuannya untuk mengetahui update data guru honorer. Berapa banyak yang sudah resign, meninggal, dan lainnya. 

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Honorer juga Pakai CAT, Jangan Tergiur Rayuan

"P1 tetap buat akun baru ya. Begitu juga P2, P3 hingga P4," kata Dirjen Nunuk dalam coffee morning Ditjen GTK Kemendikbudristek bersama Forum Wartawan Pendidikan Kebudayaan (Fortadik) di Jakarta, Kamis (21/9).

Akun baru ini, lanjutnya, dibuat di SSCASN BKN dan bukan di portal pppkguru.kemdikbud.go.id. Portal PPPK guru milik Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini hanya menyajikan informasi. Begitu juga pendaftaran semuanya melalui satu pintu di SSCASN BKN.

BACA JUGA: Pendaftaran Seleksi PPPK Banyuwangi Dibuka, Bupati Ipuk: Tidak Dipungut Biaya Apa pun

Walaupun harus membuat akun baru dan mendaftar kembali, para guru lulus PG yang notabene adalah prioritas satu (P1) ini tidak akan dites kembali. Mereka kata Dirjen Nunuk, tinggal ditempatkan saja.

"Jadi, sisa P1 yang belum mendapatkan formasi PPPK 2022 ini tinggal tunggu penempatan saja. Ini termasuk 3 ribuan P1 yang sebelumnya penempatannya dibatalkan ya," ucap Dirjen Nunuk

Apakah semua P1 akan ditempatkan tahun ini, Dirjen Nunuk mengungkapkan belum semuanya. Sebab, dari 62 ribuan P1 tanpa formasi PPPK 2022, setelah diupayakan Kemendikbudristek masih tersisa 12. 276 guru lulus PG.

Upaya Kemendikbudristek ini dimulai dari diterbitkannya regulasi untuk guru mapel bahasa inggris lewat linieritas sehingga mereka menjadi guru kelas di SD. 

Begitu juga untuk guru mapel Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) yang penempatannya sesuai ijazah. Ambil contoh guru PKWU yang ijazahnya mapel IPA, maka bisa mengajar seusai ijazahnya.

Artinya, tidak harus PKWU, tetapi formasi yang sesuai ijazah guru bersangkutan.

Bagaimana dengan status guru P2 (honorer K2), P3 (guru honorer negeri masa pengabdian minimal 3 tahun), dan P4 (lulusan PPG dan guru honorer negeri maupun swasta yang masa pengabdiannya di bawah 3 tahun dan tercatat di dapodik), ternyata semuanya punya peluang sama juga.

Untuk guru P2 dan P3 dites menggunakan sistem situational judgement test (SJT). 

"Tahun lalu, P2 dan P3 hanya dites observasi, sedangkan tahun ini tes CAT BKN juga. Namun, tesnya bukan pengetahuan, tetapi pada SJT yang lebih membahas pada proses pembelajarannya," ungkap Dirjen Nunuk.

Untuk peserta dari pelamar umum atau P4, tambahnya menggunakan CAT kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara. Bagi pelamar besertifikat pendidik diberikan afirmasi kompetensi teknis 100 persen.

Prinsipnya, tegas Nunuk, walaupun di dalam KepmenPAN-RB 649 Tahun 2023 tentang Juknis Pengadaan PPPK Guru 2023 di instansi daerah tidak menjabarkan detail soal keberadaan P1 hingga P4 ini, tetapi mekanisme pengisian formasi tetap sama seperti tahun lalu.

Di mana pengisian kebutuhan formasi PPPK guru mengutamakan P1, kemudian P2. Jika masih ada sisa formasi lanjut ke P3, dan P4. 

"Kami juga menyiapkan juknis untuk penempatan pelamar prioritas yang sosialisasinya sementara berjalan," pungkas Dirjen Nunuk. (esy/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   guru   PPPK guru   Dirjen nunuk   BKN   SSCASN  

Terpopuler