Penjelasan Terbaru Kepala BKN terkait Pelaksanaan Seleksi CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan

Jumat, 05 Maret 2021 – 06:43 WIB
Kepala BKN yang juga Sekjen Korpri Bima Haria Wibisana. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan pendaftaran ASN tahun ini dilaksanakan melalui tiga jalur. Yaitu CPNS, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), dan sekolah kedinasan.

"Rencananya, pelaksanaan seleksi dimulai Apri-Mei mendatang," kata Bima di Jakarta, Kamis (4/3).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru Kasus Kematian 6 Laskar FPI, IPW Minta Kapolri Mundur, Nasib Abu Janda

Dia memperkirakan pendaftaran seleksi sekolah kedinasan 2021 mulai April 2021. Sementara itu, seleksi PPPK dengan formasi satu juta guru diperkirakan dilaksanakan pada Mei 2021.

Kemudian seleksi CPNS 2021 dan PPPK (nonguru) akan dilaksanakan Mei 2021.

BACA JUGA: Inilah Formasi CPNS 2021, Lihat Jumlahnya, Bandingkan dengan PPPK

"Untuk pendaftarannya hanya pada portal sistem seleksi calon ASN (SSCASN)," ujarnya.

Saat ini, BKN sedang mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal SSCASN.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru MenPAN-RB Soal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021

Hal itu untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi CPNS dan PPPK juga sekolah kedinasan.

Portal SSCASN ini dibagi menjadi tiga platform utama. Yaitu sistem seleksi CPNS (SSCN), melalui pendidikan kedinasan (SSCN DIKDIN), dan seleksi PPPK (SSP3K). 

"Untuk pengolahan nilai hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal," ucapnya.

Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan pengolahan hasil seleksi seperti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). 

Bima Haria menjelaskan, proses pengolahan nilai yang masuk akan dilakukan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.

Selanjutnya SSCASN juga diintegrasikan dengan data NIK di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran. 

SSCASN juga akan terintegrasi dengan pemeriksaan data nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) untuk validasi pelamar formasi guru yang terdata pada Dapodik Kemdikbud. 

Sama halnya dengan pendaftaran sebelumnya, SSCASN juga akan terintegrasi dengan akreditasi program studi maupun akreditasi universitas dan lembaga pendidikan tinggi.

Termasuk validasi nomor ijazah yang dikelola Direktorat Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). 

"Pelamar formasi tenaga kesehatan, SSCASN akan terintegrasi dengan data surat tanda registrasi (STR) atas kerja sama BKN dengan Kemenkes," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler