Inilah Formasi CPNS 2021, Lihat Jumlahnya, Bandingkan dengan PPPK

Kamis, 04 Maret 2021 – 17:34 WIB
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengadaan pegawai aparatur sipil negara (ASN) tahun ini tidak hanya untuk satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, pemerintah juga merekrut CPNS dan PPPK non-kependidikan.

BACA JUGA: Penegasan MenPAN-RB soal Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK 2021

PPPK non-kependidikan ini terutama untuk tenaga kesehatan, penyuluh, dan tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan baik pemerintah pusat maupun daerah.

"Perlu saya jelaskan, pengadaan ASN di daerah tujuannya mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah. Selain jabatan guru (satu juta guru PPPK), pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189 ribu pegawai," ujar Menteri Tjahjo dalam pernyataan resminya yang diterima JPNN.com, Kamis (4/3). 

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru MenPAN-RB Soal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021

Kebutuhan 189 ribu pegawai yang akan diadakan tahun ini, menurut Tjahjo, terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.

Termasuk tenaga kesehatan, dan tenaga lapangan lainnya yang secara operasional menjalankan tugas-tugas spesifik untuk memenuhi target-target pembangunan.

BACA JUGA: Buzzer Belum Menyerah, Jokowi Gerak Cepat, Rocky Gerung Kecewa Berat

"Secara proporsional 70 persen hingga 80 persen merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh KB, atau pegawai yang langsung bertugas di lapangan," terangnya. 

Jumlah kebutuhan 189 ribu ASN itu, lanjut Menteri Tjahjo, merupakan kebutuhan untuk dua tahun yakni tahun 2020 dan 2021. Mengingat pada 2020 pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen.

Sedangkan terkait dengan  pengadaan ASN di pemerintah pusat, mantan menteri dalam negeri ini menjelaskan, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu baik dari CPNS maupun PPPK.

"Untuk persentasenya sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan," ucapnya. 

Sama seperti di daerah, kebutuhan pegawai di instansi pusat tersebut merupakan kebutuhan untuk dua tahun yakni tahun 2020 dan 2021. (esy/jpnn)

 

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler