Penjelasan Terbaru Menag Terkait Sertifikat Perkawinan

Sabtu, 16 November 2019 – 13:56 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi.Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama atau Menag Fachrul Razi mengungkapkan sertifikat perkawinan yang diwacanakan Menko PMK Muhadjir Effendy adalah program pembekalan bagi calon mempelai untuk mengarungi pernikahan.

Seperti satu di antaranya, pembekalan tentang kesehatan sebelum pasangan menikah.

BACA JUGA: Komnas HAM Minta Sertifikat Perkawinan Tidak Memberatkan Calon Pengantin

"Kami akan memberikan pembekalan sebelum mereka menikah, supaya mereka betul-betul siap menikah. Segala macam (yang dibekalkan) terutama kesehatan," ucap Fachrul kepada awak media, Jumat (15/11) malam.

Menurut dia, pemerintah sangat perhatian akan kesehatan para calon mempelai sebelum resmi menikah.

BACA JUGA: Sertifikat Perkawinan: Nih Poin-poin Materi untuk Calon Pengantin

Bahkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginginkan lahir anak yang sehat dari hasil pernikahan pria dan wanita.

"Kalau Pak Jokowi menekankan kesehatan, jangan sampai melahirkan anak-anak yang stunting," lanjut dia.

Fachrul pun menegaskan, program sertifikat perkawinan ini bukan berbentuk pelatihan. Terlebih lagi, terdapat ujian untuk memperoleh sertifikat.

"Bukan pelatihan, ini pembekalan. Sudah lama, sudah bertahun-tahun, mungkin waktu saya juga nikah dahulu mungkin ada, meskipun enggak sistematis banget," pungkasnya.(mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler