Penjelasan Terbaru Menpan-RB Asman Abnur soal Rekrutmen CPNS

Selasa, 20 Maret 2018 – 00:32 WIB
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur mengatakan, hingga saat ini formasi CPNS yang diusulkan daerah masih digodok agar hasilnya benar-benar sesuai dengan kebutuhan.

“Tahun ini rencananya, Mei kita sudah tetapkan formasinya. Kemudian setelah pilkada serentak yang diikuti 171 daerah pada Juni nanti baru kita laksanakan tes,” ungkap Asman kepada Radar Kaltara (jawa Pos Group) saat ditemui di rumah jabatan Gubernur Kaltara, Senin (19/3).

BACA JUGA: Menteri Asman Kasih Bocoran Soal Tes CPNS 2018

Jadi, kata dia, akhir tahun CPNS yang dinyatakan lulus seleksi sudah menerima surat keputusan (SK) pengangkatannya.

Disinggung apakah Kaltara dipastikan akan dapat jatah formasi lagi tahun ini, Asman mengatakan tergantung dengan beban kerja dan target kinerja yang harus dicapai. Karena harus fokus pada konsentrasi pembangunan di daerah.

BACA JUGA: Honorer K2: Pak MenPAN-RB Pura-pura Enggak Tahu Ya?

Artinya, jika fokus suatu daerah untuk membangun infrastruktur, maka harus merekrut pegawai yang latar belakangnya di bidang tersebut. Itu yang ingin didetailkan dulu agar CPNS yang diterima tidak hanya lulus secara administratif.

“Ini yang harus kita ukur terlebih dahulu sebelum ditetapkan. Sehingga nanti CPNS tersebut betul-betul bermanfaat untuk daerah dan bisa mendukung menjalankan visi dan misi kepala daerahnya,” kata dia.

BACA JUGA: MenPAN-RB Sentil Kinerja Guru PNS Bergaji Tinggi

Namun demikian, dirinya menegaskan untuk provinsi termuda di Indonesia ini akan diprioritaskan untuk mendapatkan formasi CPNS. Pastinya diharapkan usulan yang masuk ke Kemenpan-RB benar-benar dibutuhkan untuk daerah.

Selain itu, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang dibutuhkan untuk membuat laporan keuangan daerah juga tetap diprioritaskan untuk kebutuhan di Kaltara. Termasuk juga lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan pelayaran.

“Karena di sini juga tentu butuh untuk menangani di bidang sungai dan laut. Jangan sampai nanti guru agama Islam disuruh mengatur lalulintas sungai dan laut. Pasti dia tidak mengerti,” tuturnya.

Untuk usulan kabupaten/kota yang ada di Kaltara, dirinya kembali menegaskan semua itu tetap tergantung dengan persyaratan yang ditetapkan.

Utamanya yang berkaitan dengan belanja pegawai suatu daerah. Itu tidak boleh lebih dari 50 persen dari jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Tapi untuk guru dan tenaga kesehatan tetap menjadi prioritas kita. Itu pasti akan dilihat lagi dengan kondisinya nanti seperti apa,” sebutnya.

Dalam hal ini, diharapkan tata kelola pemerintahan dapat lebih baik dan ukuran kinerjanya jelas.

Sehingga, setiap unit kerja yang ada dapat diukur capaiannya. Dengan begitu setiap kepala daerah dapat menilai mana yang berhasil dan tidak.

Dengan begitu, kepala daerah tinggal mengevaluasi pejabat tinggi dari organisasi perangkat daerah (OPD) mana yang tidak tercapai targetnya. Artinya, tidak boleh menetapkan suatu jabatan berdasarkan kedekatan dan lain sebagainya.

“Pastinya kepala daerah tidak boleh memanfaatkan kewenangannya untuk mengintervensi kepentingan politik dalam kepentingan birokrasi,” tegasnya.

Sementara, Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie secara resmi sudah mengajukan usulan formasi ke Menpan-RB setelah penyerahan SK pengangkatan CPNS hasil seleksi 2017, kemarin. Di situ ada beberapa formasi yang kembali diusulkan untuk menutupi kekurangan CPNS di Kaltara.

“Kita berharap dapat diberikan lagi jatah untuk Kaltara. Untuk syarat belanja pegawai minimal 50 persen dari APBD, kita masuk karena belanja pegawai kita hanya 25 persen,” kata dia.

Pastinya, selaku kepala daerah dirinya akan terus memperjuangkan segala hal guna meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk mempercepat gerak pembangunan di Kaltara.

Terpisah, Ketua DPRD Kaltara, Marten Sablon menambahkan, sebagai abdi negara, para CPNS yang baru saja menerima SK pengangkatan tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Tidak ada istilah baru kerja langsung mengajukan pindah. Kita berharap mereka harus bisa kerja profesional, meskipun kita ketahui bersama sebagian dari mereka berasal dari luar Kaltara,” tegasnya.

Setidaknya, lanjut politisi Partai Demokrat ini, sebagai abdi negara yang memiliki komitmen dan berintegritas, CPNS tersebut harus siap untuk ditempatkan di mana saja, baik itu di kota maupun di desa.

“Harapan kita, pemprov, khususnya Gubernur dapat mengikat para CPNS yang ada dengan membuat surat perjanjian kerja kepada mereka (CPNS, Red) untuk benar-benar mengabdi kepada masyarakat di Kaltara ini,” harapnya. (iwk/eza)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Poin Informasi Penting seputar Rekrutmen CPNS 2018


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler