jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut masih terus menyelidiki peristiwa viral video Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga dugem di salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan menjelaskan bahwa aktivitas di video tersebut terjadi pada Oktober 2020 tahun lalu.
BACA JUGA: Penyebar Konten Tak Senonoh Ini Akhirnya Diringkus Polisi di Lampung
Namun, AKP David, lanjutnya datang bukan tanpa alasan ke lokasi itu.
“Saat itu AKP David Sinaga bersama beberapa personel mendatangi tempat hiburan malam yang bernama Studio 21 Pematangsiantar. Di mana Kasat Narkoba Siantar (datang) dalam rangka penyelidikan dugaan adanya peredaran Narkoba di tempat itu,” jelasnya, Jumat (5/2/2021).
BACA JUGA: Mbak Mar Jadi Korban Kebrutalan Mantan Suami, Dianiaya Sampai Kayak Begini
Saat tiba di lokasi, lanjut Hadi, David bertemu dengan pemilik tempat hiburan malam bernama Acong dan dua rekannya. “Kasat Narkoba menuju ruang resepsionis, di ruang resepsionis itu tanpa disadari yang bersangkutan direkam atau divideokan oleh pemilik tempat hiburan tersebut,” ujarnya.
“Waktu datang ke tempat hiburan malam itu, dia (AKP David Sinaga) memang didampingi personel, tetapi tidak terlihat di video itu. Dia melakukan penyelidikan di tempat karoke itu, dan memang surat perintahnya pun ada karena dugaan awalnya ada peredaran narkoba di tempat itu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Janda Muda Ini Kerap Meresahkan Warga, Hanya Bisa Pasrah Saat Disergap Polisi
Hadi menyebut munculnya video itu ke publik, berawal ketika pada 4 Januari 2021, David Sinaga beserta tim melakukan penangkapan terhadap salah seorang pengedar narkoba di Studio 21 tersebut.
“Dalam prosesnya, pemilik tempat hiburan malam yang bernama Acong meminta bantuan kepada Kasat Narkoba agar dilepaskan (pengedar narkoba itu). Tapi dengan komitmennya Kasat menolak membebaskan pengedar narkoba itu. Proses hukumnya tetap dilanjutkan,” ungkapnya.
Setelah kejadian penangkapan itu, video David mendatangi lokasi Studio 21 dan memang joget-joget di lokasi mendadak viral. Bahkan video itu diunggah di akun media sosial Facebook hingga YouTube dengan menggunakan nama akun David Sinaga.
“Setelah diselidiki video itu pun dipalsukan atas nama akun Kasat narkoba. Jadi demikian rekan-rekan yang saya luruskan agar rekan-rekan mengetahui semuanya,” bebernya.
Diungkapkan Hadi, saat Polda Sumatera Utara sudah memeriksa yang bersangkutan untuk terus didalami.
“Yang kedua tentu kami juga akan memeriksa tempat hiburan tersebut. Kami tegas perintah Kapolda tidak ada pengedar narkoba di wilayah Polda Sumatera Utara. Selama dalam proses pemeriksaan Kasat narkoba Siantar dinonaktifkan sampai-sampai penyidikan menemukan titik terang,” jelasnya.
Hadi menegaskan selain itu Kapolres Pematangsiantar juga diminta untuk memeriksa pemilik tempat hiburan. Termasuk mengimbau para anggota kepolisian untuk mematuhi prokotol kesehatan di masa pandemi ini.
“Penegak hukum kita memberikan contoh yang terbaik terlebih di masa pandemi ini kita harus bisa menerapkan aturan-aturan protokol kesehatan menerapkan aturan-aturan social distancing dan sebagainya yang diterapkan oleh pemerintah,” tuturnya.
Soal tes urine David Sinaga, Hadi menyebut telah dilakukan dan hasilnya negatif. “Yang bersangkutan negatif,” pungkasnya.
Seperti diketahui, video berdurasi 1 menit 15 detik viral di media sosial setelah diunggah di akun YouTube David Sinaga dengan judul Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi Tinggi.
BACA JUGA: Buron Satu Tahun, Mbak Risdama Tak Berkutik Saat Tempat Persembunyiannya Disergap Polisi
Seperti diketahui, video berdurasi 1 menit 15 detik viral di media sosial setelah diunggah di akun David Sinaga di YouTube dengan judul Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi Tinggi.(nin/pojoksumut)
Redaktur & Reporter : Budi