Penjelasan Wali Kota Fairid Terkait Pembubaran Pos Lintas Batas

Sabtu, 01 Agustus 2020 – 23:59 WIB
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat mengunjungi Pos Lintas Batas. Foto: ANTARA/HO-Tim Guhus Tugas COVID-19 Palangka Raya

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Fairid Naparin resmi membubarkan Pos Lintas Batas yang selama empat bulan terakhir beroperasi di wilayah perbatasan daerah setempat dengan kabupaten tetangga.

“Terima kasih untuk dedikasinya selama ini. Tentunya selama kurang lebih empat bulan ini bertugas mengamankan dan memantau dan memeriksa masyarakat yang keluar masuk wilayah Kota Palangka Raya," kata dia di Palangka Raya, Sabtu (1/8).

Posko lintas batas yang menjadi bagian Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 itu dikomandoi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan dan beranggotakan sejumlah unsur dari tim gugus tugas COVID-19.

Pembubaran itu ditandai dengan kunjungan yang dilakukan Wali Kota Fairid Naparin ke sejumlah Pos Lintas Batat yang didampingi Ketua Harian Tim Gugus Tugas COVID-19, Emi Abriyani, beserta unsur lain yang tergabung di tim gugus tugas tersebut.

Pos Lintas Batas yang dikunjungi itu seperti di Kawasan Pahandut Seberang, dan Pos Libas di kawasan Desa Taruna yang merupakan jalur menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Fairid mengatakan pembubaran Pos Lintas Batas itu untuk menarik sejumlah personel agar bisa bergabung memperkuat pengawasan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di dalam kota.

Selain itu, untuk mengoptimalkan upaya pemulihan ekonomi sebagaimana Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVId-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan menerangkan bahwa tim Pos Lintas Batas telah melakukan penjagaan di perbatasan wilayah sejak 1 April hingga 31 Juli 2020 sesuai SK Wali Kota 266/2020 tentang pembatasan arus masuk orang dari luar wilayah.

“Selama dioperasikannya Pos Libas (Lintas Batas), timnya telah berhasil mencatat kepatuhan orang atau pengendara dengan membawa surat bebas COVID-19 berada pada angka 99,9 persen di wilayah Pahandut Seberang dan 96,98 persen di wilayah Kalampangan,” kata dia.(jpnn)

BACA JUGA: Virus Corona Mengamuk Lagi di Sumbar, Ada Rekor Mengerikan


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler