jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Barat menangkap dua pria yang merupakan pengedar video porno. Kedua pelaku yakni BHS (36) dan JT (41), yang biasa menjajakan ribuan keping video porno di Gajah Mada Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polres Jakarta Barat, AKP Eko Baramula menerangkan, dalam penengkapan ini, pihaknya menyita 17 ribu keping DVD. Jenis film yang ditawarkan bervariasi, mulai dari film Barat sampai dengan Asia. Namun mayoritas, para aktor dan artis di film blue itu berasal dari Jepang.
BACA JUGA: Diduga Mau Tawuran Tengah Malam, Puluhan Siswa SMA Diamankan
"Harganya sekitar Rp 10 ribu rupiah per kepingnya," ujar Eko di Gedung Polres Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jumat (8/4).
Eko melanjutkan, pelaku mendirikan kios seperti biasanya. Namun, jika konsumen ingin membeli kaset blue, maka bisa memesan melalui pesan singkat atau telepon.
BACA JUGA: Lihat Nih, Bandar Sabu Kelas Kakap Ditangkap
Kedua pelaku mengaku sudah berdagang DVD itu selama dua bulan. Dalam sehari, jumlah pembelinya rata-rata mencapai 30 orang, yang kebanyakan orang dewasa. Sehingga, dalam sebulan para pelaku bisa mendapatkan omset hampir Rp 9 juta.
Eko menambahkan, para pelaku membeli barang itu dari pemasok seharga lima ribu rupiah per keping. Harga itu termasuk murah karena kualitasnya yang termasuk bagus.
BACA JUGA: Bukan Sulap Bukan Sihir, Rp 9 Juta Pindah Tangan
"Kami tengah mengejar pelaku yang menjiplak dan memproduksi kaset-kaset ini," tegas Eko.
Kini, kedua pelaku dijerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 UU No 44 atau pasal 80 Jo pasal 6 UU No 33 tahun 2009 dengan kurungan penjara 12 tahun penjara. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat yang Ditangkap Itu Bilang Begini
Redaktur : Tim Redaksi