jpnn.com - PEKANBARU - Jajaran Satnarkoba Polresta Pekanbaru terpaksa harus melumpuhkan seorang bandar narkoba, Rn, 28, warga jalan Purwodadi Kecamatan Tampan, Riau, Kamis (7/4) malam.
Dari tangan pemuda asal Aceh ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu lebih kurang satu kilogram dengan nilai hampir satu miliar rupiah lebih.
BACA JUGA: Bukan Sulap Bukan Sihir, Rp 9 Juta Pindah Tangan
Kompol Iwan Lesmana Riza yang langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka terpaksa melumpuhkan sang bandar saat dirinya mencoba melarikan diri.
Satu tembakan dibagian kaki kanan membuatnya menyerah dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau guna mendapatkan perawatan.
BACA JUGA: Pejabat yang Ditangkap Itu Bilang Begini
"Sebelumnya berhasil mengamankan dua orang bandar sabu-sabu berinisial Ni (31) serta Ri (33) dijalan Purwodadi Kecamatan Tampan. Dari tangan keduanya kita mengamankan barang bukti lebih kurang 30 gram dengan nilai Rp 30 juta," terang Kasat.
Dari nyanyian kedua pelaku, muncul nama Rn yang menjadi pemasok. Hanya hitungan jam pelaku langsung dibekuk di rumahnya dengan barang bukti berupa sabu-sabu yang telah dipaketkan bernilai sekitar Rp 1 miliar.
BACA JUGA: Dibuntuti, Pejabat Ditangkap saat Lagi Nyetir
“Pelaku berinisial Rn hingga kini tidak bersikap koperatif. Ini masih terus kita kembangkan,” tutup Kasat.(def/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Foto Ini, Ayah Bejat, Sungguh Bejat!
Redaktur : Tim Redaksi