jpnn.com, BANJARBARU - M Fakhry kehilangan uang dan barang dengan nilai total sebesar Rp30 juta yang disimpannya di dalam laci mobil bagian tengah. Ketika itu mobilnya dicuci di salah satu tempat pencucian mobil di Kelurahan Guntung Manggis, Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalsel, Kamis (16/8).
Karena yakin uangnya hilang di tempat pencucian tersebut, dia pun melaporkan kejadian itu ke Polres Banjarbaru.
BACA JUGA: Dua Perempuan Terduga Penculik Anak Ditangkap Warga
“Saya yakin, sebelum mobil saya dicuci. Saya meletakkan uang di dalam laci mobil. Tapi setelah mobil selesai dicuci, uangnya sudah tidak ada," katanya.
Usai mendapatkan laporan, unit buser Polres Banjarbaru pun langsung melakukan penyelidikan di TKP.
BACA JUGA: Sering Ngopi, Ternyata Incar TV di Warkop
“Saat itu anggota saya merasa ada hal yang ganjil dari salah satu pegawai pencucian. Kemudian, kami melakukan introgasi terhadap semua karyawan yang ada di sana," ucap Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno.
Dia menambahkan, ketika dilakukan introgasi ada salah satu karyawan bernama Suriansyah yang mereka curigai. Lantaran, gelagatnya yang mencurigakan.
BACA JUGA: 9 HP Siswa Hilang saat Ditinggal Upacara
"Awalnya tersangka tidak mau mengakui perbuatannya. Tapi, setelah kami lakukan introgasi secara mendalam akhirnya dia mengakuinya. Dan uang dia simpan di rumah temannya di Martapura," tambahnya.
Setelah mengantongi informasi, Unit Buser Polres Banjarbaru langsung bergerak ke daerah Martapura untuk melakukan penggeledahan di rumah teman tersangka.
“Saat kami geledah, ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta, tabungan dengan saldo Rp10 juta, satu unit ponsel dan empat lembar kaos," ucap Sudarno.
Lantaran terbukti mencuri uang milik pelanggannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP. "Hukuman yang bakal diterimanya kemungkinan pidana penjara paling lama lima tahun," pungkasnya. (ris/by/ran)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikejar Polisi, Pencuri Nabrak Trotoar, Syukurin!
Redaktur & Reporter : Soetomo