Dalam brosur itu bertuliskan “Harga diri laki-laki, Bapa tetap Remeo, Walau Sudah Tua, Umur Istri 20 Tahun Ketika Nikah, Usai 96 Tahun Dapat Anak, Cinta Tidak Mengenal Usia, Obat Kuat Puas dan Nikmat”.
Penjual obat itu yakni Erwin B (52) warga Desa Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, berhasil ditangkap warga Pusong Lhokseumawe, Rabu (8/8) sekira pukul 11.00 WIB. Ketika Erwin sedang menjual obat kuat Minyak Ikan Linang, datang Tgk Daman (31) warga Pusong dan melihat dibrosur obat kuat ada terpampang foto salah seorang Ulama Aceh di Kabupaten Bireuen.
“Karena merasa penasaran saya langsung mengambil brosur itu untuk melihat secara jelas. Ternyata benar foto yang ada dalam brosur obat kuat foto Ulama Aceh,”terang Tgk Daman, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, kemarin. Kemudian, dirinya menginformasikan hal itu kepada rekannya Basri Musa (33) yang sedang menjual ikan.
Kata Tgk Daman, dirinya bersama Basri langsung menanyakan indentitas penjual obat kuat dan apa tau foto yang dibrosur itu foto ulama Aceh. Namun, penjual obat itu mengaku tidak tau karena brosur itu diambil dari temannya yang berasal dari Malaysia. Penjual obat kuat ini berasal dari Kota Medan dan baru tiba di Lhokseumawe tadi malam serta langsung menginap di Wisma Tiara Jalan Pase, Lhokseumawe.
“Untuk menghindari amukan warga, penjual obat itu kami suruh pulang ke penginapan dengan becak dan kami ikuti dari belakang. Setiba disana sedang membungkus baju dan hendak lari,”ungkapnya. Akan tetapi upaya itu gagal dilakukan, karena kami sudah duluan menghubungi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe. Apalagi, gambar dibrosur jelas sekali foto ulama Aceh, dan itu merupakan penghinaan untuk ulama Aceh.
Beberapa saat kemudian, WH pun tiba di lokasi dan mengamankan Erwin penjual obat kuat yang dianggap melecehkan Ulama Aceh. Kemudian, WH membawa pemilik Wisma Tiara dan penjual obat kuat itu ke kantot Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, di Islamic Center Lhokseumawe. Selanjutnya, setalah dimintai keterangan oleh MPU, Erwin lalu dikembali ke WH.
Sementara Erwin saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, kemarin, mengatakan, sumpah demi Allah dirinya tidak tau jika gambar dari brosur itu adalah gambar ulama Aceh. “Kalau saya tau kan tidak mungkin saya bawa brosur tersebut, karena saya sudah lama berjual obat kuat dan magic di Aceh sejak zaman Soeharto dulu,” ungkapnya.
Menurut dia, brosur gambar itu diperoleh dari temannya asal Sumatera Barat dan seorang teman yang disering disapa Tgk Aceh. “Brosur itu sudah dimiliki sekitar dua tahun yang sering dibawa kemana-mana berjual obat baik di Lhokseumawe, Banda Aceh, Langsa, Meulaboh dan daerah Aceh lainnya,” kilah Erwin.
Sementara Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, mengecam keras penjual obat kuat yang mencantumkan gambar ulama Aceh pada brosur obat. Tidak tanggung-tanggung, gambar yang ada dibrosur itu adalah gambar salah seorang ulama karismatik Aceh di Kabupaten Bireuen.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPU Kota Lhokseumawe, Tgk. M. Isa, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin. Menurut dia, dengan mencantumkan foto atau gambar ulama Aceh pada brosur obat kuat jelas-jelas sudah menghina ulama dan masyarakat Aceh.
“Kami sebagai MPU tidak dapat menerima perbuatan tersebut. Walaupun siapa pun pelakunya harus diambil tindakan tegas,”ucapnya, seraya menambahkan, apalagi seorang penjual obat kuat beraninya mencantum gambar ulama Aceh di brosur demi lakunya obat kuat.
Menurut dia, untung saja tidak sempat dihajar massa penjual obat kuat tersebut karena sudah duluan disuruh pulang ke tempat penginapan. Kemudian, dibawa ke Kantor MPU oleh Wilayatul Hisbah Lhokseumawe. Sebut Tgk M. Isa, perbuatan itu sudah melecehkan seorang ulama Aceh. Walaupun dia mengaku tidak tau yang dipacang itu adalah ulama Aceh. Namun, harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sehingga dapat diketahui sumber brosur itu dari mana diperolehnya. (arm/RA)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tawuran, Pelajar Tewas Tertancap Plat Besi
Redaktur : Tim Redaksi