Penjualan Baju Kotak-Kotak Dipersoalkan

Jumat, 07 September 2012 – 19:46 WIB

JAKARTA - Tim advokasi pasangan calon Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli melaporkan dugaan kampanye di luar Jadwal yang dilakukan oleh pasangan calon gubernur DKI Jakarta, Jokowi-Ahok ke Panwaslu DKI. Sebagai bukti laporannya, tim Foke-Nara menyertakan bukti berupa foto dan rekaman video berisi dugaan pelanggaran.

"Kami ke sini melaporkan pelanggaran kampanye di luar jadwal yang dilakukan pasangan calon nomor urut tiga yang menggunakan berbagai media," ujar anggota tim advokasi Foke-Nara, Dasril Affandy kepada wartawan di kantor Panwaslu DKI, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Jumat (7/9).
 
Laporan pertama adalah dugaan kampanye menggunakan mobil box yang ditempeli poster bergambar Jokowi-Ahok yang disertai visi misi dan ajakan untuk memilih. Menurut Dasril, mobil kampanye tersebut secara masif dan terstruktur berkeliling kota Jakarta setiap hari.
 
Selain itu kubu Foke juga melaporkan penjualan atribut kampanye di sebuah lapak kaki lima di bahu Jalan Surabaya, Jakarta Pusat. Lapak tersebut menjual berbagai jenis pakaian mulai dari kemeja, kaos hingga peci bermotif kotak-kotak khas Jokowi- Ahok. Lapak yang dilaporkan juga memasang spanduk bergambar Jokowi-Ahok dan nomor urutnya.
 
Laporan ketiga adalah pembagian VCD di sekitar Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Pada sampul VCD terlihat foto Jokowi-Ahok dengan latar belakang motif kotak kotak.  "VCD itu berisi film yang menceritakan keberhasilan Pak Jokowi sebagai Walikota Solo, ini kita temukan disebar di sekitar Jalan Wahid Hasyim," papar Dasril.
 
Pelanggaran terakhir adalah pembagian sembako serta pengobatan gratis yang dilakukan hari ini di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurut Dasril, pembagian sembakoo tersebut disaksikan oleh seorang relawan Foke-Nara yang kebetulan merupakan warga setempat.
 
Saksi mata bernama Harris Mallun  mengungkapkan bahwa sekitar pukul 11 siang tadi datang beberapa mobil bergambar Jokowi-Ahok ke daerah Jalan Kepu, Gang VI RT 011 RW 03, Kemayoran, Jakarta pusat. Dari mobil turun sejumlah orang berbaju kotak-kotak yang langsung menggelar lapak pengobatan gratis di lokasi tersebut. "Dari dalam mobil saya lihat ada yang bagi-bagikan plastik hitam," ujar Harris yang ikut dibawa tim advokasi ke kantor Panwaslu.
 
Harris pun sempat mengambil foto dan merekam kegiatan tersebut dengan telepon genggamnya. Foto dan rekaman serta alat-alat bukti lainnya telah diserahkan kepada Panwaslu DKI.
 
Dasril meminta Panwaslu untuk memproses berbagai temuan tersebut dan menentukan apakah termasuk pelanggaran atau bukan. Apabila terbukti sebagai pelangggaran, Dasril berharap pelakuknya dihukum sesuai aturan yang berlaku.
 
"Kalau memenuhi semua unsur (kampanye) maka kami berharap Panwaslu dapat menghentikan kegiatan tersebut dan memberi sanksi pada pasangan calon baik sanksi administratif maupun pidana pemilu," pungkas pria berkacamata tersebut. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Terpilih Harus Bisa Redam Intoleransi di DKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler