Penjualan KP ke PT Adaro Dilaporkan ke KPK

Senin, 09 April 2012 – 17:23 WIB

JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/4). Kedatangan Patrialis yang kini menjadi Komisaris PT Bukt Asam itu untuk melaporkan dugaan korupsi mantan Bupati Lahat, Sumatera Selatan, Harunata terkait kasus penjualan isin kuasa pertambangan (KP).

Patrialis  datang dengan didampingi Dirut PT Bukit Asam (BA), Milawarma. Kepada wartawan di KPK, Milawarma mengungkapkan adanya dugaan korupsi pada transaksi penjualan salah satu KP ke anak usaha Adaro. "KP itu untuk areal seluas 2700 hektar itu dijual senilai Rp 2 triliun," ucap Milawarma.

Selain itu Milawarma juga mengungkap potensi kerugian negara lainnya akibat dibagikannya hak ekploitasi PT BA ke perusahaan swasta. Nilai kerugiannya, sebut Mila, hampir  USD 2,3 miliar.  "Itu tahun 2007, kalau dihitung sekarang bisa tiga atau empat kali lipatnya," papar Milawarma.

Sejauh ini, kata Milawarma, PT BA masih akan fokus pada laporan tentang dugaan korupsi oleh Harunata. Bupatu Lahat Harunata. Namun tidak menutup kemungkinan laporannya bakal merembet ke  ke 16 sampai 30 perusahaan swasta yang sudah menguasai lahan tambang di Lahat Sumsel itu.

Hanya saja Milawarma membantah jika laporannya itu berbau politis.  "Ini murni kasus dugaan tindak pidana korupsi," kata Milawarma.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agusrin Tak Dieksekusi, Kejaksaan Dituding Tebang Pilih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler