JAKARTA - Aspirasi pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran yang sudah lengkap persyaratannya, mulai mendapat hadangan dari sekelompok masyarakat.
Beberapa warga Simalungun yang tergabung dalam Koalisi Tolak Pemekaran Simalungun (TPS) kemarin (18/7) mendatangi gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Tujuan kelompok yang dipimpin Kurpan Sinaga ini, menyampaikan aspirasi mereka yang menolak Kabupaten Simalungun dimekarkan.
Hanya saja, tidak satu pun anggota Komisi II DPR yang berhasil mereka temui. Akhirnya, mereka hanya memasukkan surat yang berisi aspirasi, ke Sekretariat Komisi II DPR, yang mengurusi masalah pemekaran itu.
"Sejauh ini kita belum bicara dengan Komisi II DPR. Kita hanya memasukan berkas. Nanti setelah reses kita akan berdialog," ucap Kurpan Sinaga kepada wartawan usai bertandang ke ruang Sekretariat Komisi II DPR.
Dijelaskan Kurpan, kelompoknya memang sejak awal menolak pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran. Katakan, empat tahun lalu tatkala Pemkab Simalungun mengusulkan pembentukan Simalungun Hataran ke pusat, pihaknya juga langsung melakukan aksi penolakan.
Nah, kata Kurpan, beberapa hari lalu Pemprov Sumut dan Pemkab Simalungun mengusulkan lagi ke pusat soal pemekaran ini. "Empat tahun lalu kita menolak, sekarang kita menolak lagi," ujar Kurpan.
Menurut Kurpan, pemekaran Kabupaten Simalungun hanya akan menyebabkan kesenjangan sosial. Pemekaran lanjutnya, akan menyebabkan pengkotak-kotakan sosial masyarakat.
"Ada konspirasi tertentu berbau SARA. Pengkotak-kotakan itu dalam arti nanti ada konsentrasi agama ini di sini, penduduk asli di sini, pendatang di sini. Ada kesenjangan sosial di mana wilayah tempat pendatang sekarang menguasai 70 persen kekuatan ekonomi. Kalau ini dimekarkan sama saja akan mengisolasi penduduk miskin. Ini berbahaya," ucap Kurpan. (gil/sam/jpnn)
Beberapa warga Simalungun yang tergabung dalam Koalisi Tolak Pemekaran Simalungun (TPS) kemarin (18/7) mendatangi gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Tujuan kelompok yang dipimpin Kurpan Sinaga ini, menyampaikan aspirasi mereka yang menolak Kabupaten Simalungun dimekarkan.
Hanya saja, tidak satu pun anggota Komisi II DPR yang berhasil mereka temui. Akhirnya, mereka hanya memasukkan surat yang berisi aspirasi, ke Sekretariat Komisi II DPR, yang mengurusi masalah pemekaran itu.
"Sejauh ini kita belum bicara dengan Komisi II DPR. Kita hanya memasukan berkas. Nanti setelah reses kita akan berdialog," ucap Kurpan Sinaga kepada wartawan usai bertandang ke ruang Sekretariat Komisi II DPR.
Dijelaskan Kurpan, kelompoknya memang sejak awal menolak pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran. Katakan, empat tahun lalu tatkala Pemkab Simalungun mengusulkan pembentukan Simalungun Hataran ke pusat, pihaknya juga langsung melakukan aksi penolakan.
Nah, kata Kurpan, beberapa hari lalu Pemprov Sumut dan Pemkab Simalungun mengusulkan lagi ke pusat soal pemekaran ini. "Empat tahun lalu kita menolak, sekarang kita menolak lagi," ujar Kurpan.
Menurut Kurpan, pemekaran Kabupaten Simalungun hanya akan menyebabkan kesenjangan sosial. Pemekaran lanjutnya, akan menyebabkan pengkotak-kotakan sosial masyarakat.
"Ada konspirasi tertentu berbau SARA. Pengkotak-kotakan itu dalam arti nanti ada konsentrasi agama ini di sini, penduduk asli di sini, pendatang di sini. Ada kesenjangan sosial di mana wilayah tempat pendatang sekarang menguasai 70 persen kekuatan ekonomi. Kalau ini dimekarkan sama saja akan mengisolasi penduduk miskin. Ini berbahaya," ucap Kurpan. (gil/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduk Way Ela Berstatus Awas
Redaktur : Tim Redaksi