Penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Bisa Mempercepat Pengusutan Kasus Baku Tembak 

Selasa, 19 Juli 2022 – 17:59 WIB
Petinggi Polri yang dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso menyebut penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri bisa membuat pengungkapan kasus baku tembak antaranggota kepolisian bisa lebih cepat.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin (18/7).

BACA JUGA: Kapolri Menuai Pujian Setelah Menonaktifkan Ferdy Sambo, Penyidikan Tim Gabungan Bakal Mulus

Keputusan itu diambil menyusul munculnya kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) kemarin.

Brigadir J tewas dalam insiden itu, sedangkan Bharada E diamankan kepolisian setelah kejadian baku tembak dan kini menjadi saksi.

BACA JUGA: Polri: Kasus Dugaan Pelecehan dan Pengancaman Terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo Naik Penyidikan

"Tindakan Kapolri ini saya yakin akan mempercepat proses penyidikan kasus ini secara profesional serta transparan kepada publik," kata Santoso kepada wartawan, Selasa (19/7).

Sebab, kata legislator Fraksi Partai Demokrat itu, penonaktifan akan meminimalisasi terjadi konflik kepentingan dari penyidik dalam mengusut baku tembak.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Kombes Budhi & Brigjen Hendra Layak Dinonaktifkan Seperti Irjen Ferdy Sambo

"Jadi, tidak ada konflik interest antarpenyidik dengan pihak Propam Polri," ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali menyebut penonaktifan Irjen Ferdy Sambo tidak bisa dimaknai alumnus Akpol 1994 itu bersalah dalam sebuah kasus.

Menurut dia, keputusan penonaktifan hanya upaya membuat pengungkapan kasus baku tembak antaranggota kepolisian bisa lebih independen.

"Bukan karena dia (Irjen Ferdy Sambo, red) bersalah, tetapi lebih kepada asas praduga tak bersalah dan kemudian untuk memudahkan proses penyelidikan yang sedang berjalan," kata Waketum Partai NasDem itu kepada wartawan, Selasa. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler