Penonton Konser BLACKPINK di SUGBK Kecewa, BPKN Turun Tangan

Senin, 13 Maret 2023 – 21:26 WIB
BLACKPINK saat menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada Sabtu (11/3) malam. Foto: Dedi Yondra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah penonton konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) kecewa. Mereka merasa dirugikan oleh penyelenggara konser tersebut.

Melalui unggahan yang beredar di media sosial, sejumlah penonton yang telah membeli tiket platinum merasa tidak mendapatkan hak mereka.

BACA JUGA: Nah Lho, Konser BLACKPINK Bakal Digarap BPKN, Promotor Siap-Siap, ya!

Mereka tidak mendapatkan tempat duduk meskipun sudah membeli tiket sekitar Rp 3 juta. Sebagian penonton, bahkan duduk di bagian besi pembatas karena tidak mendapat kursi.

Para penonton yang kecewa itu juga kesal lantaran promotor maupun penyedia layanan tidak memberikan penjelasan terkait hal tersebut, bahkan tidak meminta maaf.

BACA JUGA: Gara-gara Menonton Konser BLACKPINK, Pevita Pearce Mimpi Begini

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pun menanggapi keluhan para penonton yang merasa dirugikan oleh penyelenggara konser BLACKPINK di SUGBK pada 11-12 Maret.

“Penonton yang merasa tidak mendapatkan sebagian atau seluruh haknya bisa menggugat melalui BPKN-RI,” kata Rizal E. Halim, Kepala BPKN seperti dikutip dari Antaranews, Senin (13/3).

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Kembali Disorot, Rose BLACKPINK Kepanasan

Menurut Rizal, para penonton yang merasa dirugikan dapat mengajukan keberatan mereka untuk mendapatkan haknya sesuai dengan Undang Undang (UU) Perlindungan Konsumen.

Dia menyatakan sudah seharusnya konsumen yang telah membeli tiket berhak untuk mendapatkan layanan yang sesuai dengan akomodasi dijanjikan.

“Kalau ada perubahan, seharusnya panitia memberikan informasi sebelum pertunjukan dimulai,” ujar Rizal.

Tidak hanya konser, Rizal mengatakan bahwa panitia ajang apa pun itu baik musik, olahraga, maupun pentas seni lainnya wajib memenuhi hak konsumen yang telah membayar.

Begitu pembayaran sudah dilakukan konsumen, sudah sepatutnya tidak ada hak yang dikurangi dan penyelenggara acara wajib bertanggung jawab atas akomodasi tersebut.

“Seharusnya ada kompensasi yang diberikan oleh panitia penyelenggara,” kata Rizal. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler