Pensiunan Harus Jeli Melihat Peluang Usaha

Rabu, 16 Januari 2019 – 22:41 WIB
Kesejahteraan PPPK setara PNS, hanya bedanya PPPK tidak mendapatkan pensiunan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo mengatakan, dalam menjalankan usaha sering kali para pelaku mengalami kesulitan untuk memasarkan produknya. Karena itu sebelum memutuskan bidang usaha yang digeluti, harus dipelajari dulu peluang dan pasar yang ada.

Pesan itu disampaikan Jokowi, saat bertemu dengan para peserta program kewirausahaan Aparatur Sipil Negara (ASN) PT Taspen, di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/01).

BACA JUGA: Jokowi Janjikan Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan IIA

"Kalau membuat sebuah produk itu lihat pasarnya dulu, karena yang paling sulit itu di pemasarannya. Bapak dan ibu mungkin memproduksi bisa tapi menjualnya itu yang betul-betul harus dilihat ke mana," kata Jokowi.

Menurut mantan wali kota Solo itu, peluang usaha masih terbuka lebar di tengah masyarakat, dan akan mendatangkan keuntungan bila jeli dalam melihatnya. Apalagi jumlah penduduk negeri ini merupakan pangsa pasar yang sangat besar.

BACA JUGA: Di Hadapan Alumni UI yang Mendukungnya, Jokowi Menyerukan...

Hanya saja, kata Jokowi, masih banyak jenis produk di pasar lokal yang diisi dengan produk-produk luar, padahal bila produk lokal tersebut dikemas dan dipasarkan dengan baik, maka akan memiliki peluang yang sama untuk dapat bersaing di pasar sendiri maupun luar.

"Beberapa produk di Indonesia ini masih diisi dengan produk dari luar. Saya mengajak marilah itu kita ganti dengan produk-produk kita sendiri," tuturnya.

BACA JUGA: Tukang Ojek Online-pun Berterima Kasih pada Jokowi

Jokowi juga meminta ASN yang akan memasuki purnatugas maupun pensiunan yang ingin memulai usaha untuk memanfaatkan betul program kewirausahaan dari PT Taspen. Sebab akan ada pendampingan dan pelatihan bagi peserta untuk memulai dan mengembangkan usahanya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agar Semua Senang, Jokowi Janjikan Payung Hukum Ojek Online


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler