Pensiunan Hendak Cairkan Deposito Rp1,6 Miliar, Petugas Bank Bilang Sudah Ditarik, Heboh!

Jumat, 23 Juni 2023 – 17:14 WIB
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo menjelaskan kasus pensiunan kehilangan deposito di bank sebesar Rp1,6 miliar. Ilustrasi Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com - PEKANBARU - Pensiunan bernama Leo Hadi kehilangan uang deposito di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka Pekanbaru, Riau, sebesar Rp 1,6 miliar.

Leo menyimpan uangnya tersebut dalam bentuk deposito di BPR Fianka secara bertahap selama dua tahun.

BACA JUGA: Uang Pensiun Rp 1,6 Miliar Kakek di Pekanbaru Hilang di Bank, Polda Riau Bergerak

Pria berusia 60 tahun itu sudah melaporkan perihal uangnya yang hilang di BPR Fianka Pekanbaru itu kepada Ditreskrimsus Polda Riau.

“Sudah kami terima laporannya. Saat ini sedang kami selidiki,” kata Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (23/6).

BACA JUGA: Zaytun Deposito

Sementara itu, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian yang menangani perkara ini menerangkan bahwa Leo sudah menyimpan uang dalam bentuk deposito di BPR Fianka sejak 2020 silam, yang disetorkan secara bertahap.

Awalnya pada 5 Februari 2020 dengan jumlah uang yang didepositokan sebesar Rp300 juta.

BACA JUGA: Bripka Andry Muncul di Mabes Polri, Tim Propam Polda Riau Langsung Bergerak

Lalu pada 17 Februari 2020, Leo kembali menyetor Rp300 juta.

Pada 15 Juli 2020, Leo kembali menyetor Rp100 juta untuk depositonya itu.

Tahun berikutnya, yakni pada 15 Desember 2021, Leo membawa uang Rp500 juta untuk kembali disetorkan sebagai deposito ke bank itu.

Di tahun yang sama, pada 27 Desember, Leo juga memberikan uang Rp200 juta untuk didepositokan.

Kemudian Leo datang lagi ke BPK Fianka pada 19 Juli 2022 untuk menyetor uang Rp200 juta dengan tujuan yang sama.

Sehingga ditotalkan uang Leo sudah Rp1,6 miliar didepositokan di BPR tersebut.

"Selanjutnya, korban datang kembali pada 16 Juni 2023 untuk melakukan pencairan seluruh depositonya, tetapi customer service BPR Fianka menyampaikan bahwa uang deposito korban telah ditarik," jelas Teddy.

Leo Hadi saat dihubungi mengatakan kehilangan uang itu diketahui saat dia hendak menarik uang beberapa waktu lalu.

Namun, pihak BPR Fianka mengatakan uang deposito Leo sudah ditarik.

Ketika Leo menanyakan siapa orang yang menarik uangnya, customer service wanita itu tak dapat menjelaskan.

Korban lantas membuat laporan ke Ditreskrimsus Polda Riau karena mengalami kerugian Rp1,6 miliar.

Leo Hadi mengaku menabung deposito di BPR Fianka agar uang pensiunnya aman. Namun, Leo justru kehilangan uangnya.

"Betul, saya sudah melaporkan BPR Fianka ke Polda Riau. Deposit saya di BPR Fianka ada Rp1,6 miliar. Itu adalah dana pensiun saya, tetapi pihak bank tidak mau mencairkan, malah uang saya disebut sudah tidak ada," kata Leo.

Leo berharap Polda Riau mengusut kasus dugaan kejahatan perbankan itu hingga pihak BPR Fianka dapat mengembalikan uangnya sebesar Rp1,6 miliar.

"Saya sangat berharap uang itu bisa dicairkan bank. Karena kami tidak ada lagi sumber pencarian, dana itu sejak muda saya kumpulkan dan setor ke bank, tapi malah hilang. Kami berharap bantuan dari Polda Riau," pungkasnya. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler