jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan pernyataan penting terkait Pilkada 2020.
Bu Ani, panggilannya, menyatakan pemerintah menyetujui tambahan dana dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) Rp 1 triliun untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
BACA JUGA: Sri Mulyani Beber Biaya Perang Melawan COVID-19, Besar Banget
Menkeu menegaskan hal itu saat mengikuti rapat bersama Komisi II DPR, Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, yang membahas anggaran Pilkada Serentak 2020, disiarkan langsung YouTube DPR, Kamis (11/6).
Bu Ani menjelaskan, berdasarkan penjelasan Mendagri Tito bahwa sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU, semua kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD.
BACA JUGA: Skema Penyelamatan Ekonomi yang Disodorkan Sri Mulyani Janggal?
Namun, lanjut dia, ada dukungan APBN sesuai peraturan perundang-undangan. “Inilah yang sedang kami lakukan evaluasi berdasarkan kondisi Covid-19,” ungkapnya.
Bu Ani menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat surat dari KPU tertanggal 9 Juni 2020 terkait permintaan tambahan anggaran Rp 4,77 triliun.
BACA JUGA: Doni Monardo: 40 Daerah yang Gelar Pilkada Serentak Berisiko Menyebarkan Corona
Setelah menerima surat itu, Kemenkeu langsung melakukan rapat internal, termasuk bersama dengan Kemendagri.
Permintaan Rp 4,77 triliun itu dibagi menjadi tiga tahap.
Pertama, Rp 1,02 triliun, kedua Rp 3,9 triliun, dan ketiga Rp 460 miliar.
“Itu untuk memenuhi pelaksanaan pilkada di 270 daerah,” tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa Kemendagri sudah melakukan penyisiran komitmen 270 daerah, yang memang semestinya sejak awal dalam APBD-nya sudah mencadangkan anggaran pilkada.
Namun, Bu Ani menyadari bahwa Covid-19 ini memengaruhi banyak daerah, termasuk dari sisi penerimaan karena menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan lainnya.
“Kami, dalam rangka mendukung proses keseluruhan pilkada, kami memutuskan untuk memberikan yang tahapan pertama atau sebesar Rp 1,02 triliun seperti permintaan yang dari KPU,” kata dia.
Menurut Bu Ani, hal ini untuk mendukung pelaksanaan pilkada, termasuk tahapan yang akan dimulai Juni 2020. “Kami memutuskan memberikan sambil meneliti kelengkapan berbagai dokumen yang diberikan kepada kami,” jelasnya.
Mulyani menambahkan Kemenkeu berasumsi berdasar pembicaraan awal bahwa seluruhnya telah memasukan kriteria pelaksanaan pilkada aman dari Covid-19. “Dan ini sudah ada dalam pengajuan anggaran yang diberikan kepada Kemenkeu,” ungkap Mulyani. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Boy