jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah segera menyesuaikan diri demi melindungi daerahnya masing-masing jelang masa liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Salah satu upaya perlindungan itu bisa dilakukan dengan mewajibkan pelaku perjalanan bepergian dalam keadaan sehat.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Sudah 29.680 Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Dinyatakan Sembuh
Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat mengawali keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/12).
"Dengan upaya screening melalui swab antigen yang diakui sebagai alat screening Covid-19 oleh WHO (World Health Organization)," jelas Prof Wiku.
BACA JUGA: Saksi Baru Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Ini Maunya Beri Keterangan di Persidangan
Pemerintah saat ini tengah melakukan langkah antisipasi dengan menyusun kebijakan terkait perjalanan selama periode libur panjang. Kebijakan yang tengah disusun ini meliputi syarat testing bagi pelaku perjalanan.
Meski terkesan sulit, masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ditujukan melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19.
BACA JUGA: FPI Gelar Aksi 1812 di Depan Istana, Irjen Fadil Imran Menyampaikan Imbauan
"Satgas menghimbau masyarakat dapat patuh, sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan efektif," tegas Wiku.
Berkaca dari pengalaman terdahulu, terjadi lonjakan kasus Covid-19. Lonjakan kasus ini membawa dampak lanjutan lainnya, seperti berkurangnya kapasitas tempat tidur yang tersedia di ruang isolasi dan ruang ICU, di mana pada beberapa daerah kapasitasnya sudah terisi diatas 70 persen.
Juga, semakin bertambah pasien, maka tugas para tenaga medis di rumah sakit pun menjadi bertambah berat, dan bertambahnya potensi kasus positif Covid-19.
"Dan yang paling kita khawatirkan adalah bertambahnya korban jiwa akibat Covid-19," kata Wiku.(tan/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fathan Sinaga, M. Fathra Nazrul Islam