jpnn.com, JAKARTA - Keselamatan para pekerja lepas pantai merupakan salah satu hal penting dalam produksi minyak mentah.
Secara langsung atau tidak, pekerja itu berperan di balik fluktuasi angka banderol harga bahan bakar minyak non-subsidi di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU).
BACA JUGA: Melawan Timnas U-23 Indonesia, Bandingkan Komentar Pemain Irak & Pelatihnya
Maka aspek-aspek keselamatan pekerja lepas pantai, baik di sektor minyak dan gas maupun yang lain, merupakan hal yang penting dijamin oleh perusahaan tempat mereka bekerja dan bahkan negara.
Secara internasional program perlindungan bagi para pekerja lepas pantai di sektor minyak dan gas, telah diatur oleh World Health Organization (WHO) dan dikembangkan oleh Organisasi Pelatihan Minyak, Gas, dan Industri Tenaga (OPITO).
BACA JUGA: SOMRDPE Ditutup, ASEAN Komitmen Wujudkan Pembangunan Desa Berkelanjutan
Melalui program OPITO dilaksanakan pelatihan standar internasional yang untuk memberikan pelatihan dasar tentang keselamatan, keadaan darurat, dan evakuasi bagi personel yang bekerja di industri perminyakan dan gas lepas pantai.
Pelatihan tersebut yakni Basic Offshore Safety Induction and Emergency Training (BOSIET) yang berbasis pada basic sea survival.
BACA JUGA: Panasonic Luncurkan Lemari Es New Prime+ Edition WY720ZMM, Makanan Sehat & Tahan Lama
Di Indonesia, salah satu perusahaan yang mampu menyelenggarakan pelatihan BOSIET adalah PT. Davai Karya Pratama yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.
Pada pekan lalu, PT. Davai Karya Pratama memberikan pelatihan Tropical BOSIET atau induksi keselamatan lepas pantai dasar dan pelatihan darurat di kondisi iklim tropis bagi PT. Oil Spill Combat Team, Indonesia (OSCT).
Pelatihan untuk PT. OSCT melingkupi materi dan perlengkapan training, mulai dari pengawasan tim kesehatan saat akan melakukan praktek di air.
"Menjadi model perusahaan yang unggul sebagai penggerak ekonomi dengan mengedepankan pelayanan untuk mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang damai dan sejahtera,” ungkap Direktur Utama PT. Davai Karya Pratama, Achmad Rivai, usai mengunjungi lokasi pelatihan Tropical BOSIET di Jakarta Utara, Senin (2/9).
Di Indonesia sendiri, berdasarkan analisis terbaru Departemen Teknik Kelautan Fakultas Teknik, Universitas Hasanuddin, yang dirilis akhir 2023, menyatakan bahwa keselamatan kerja para pekerja lepas pantai masih dalam tahap baik.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 telah cukup baik menaungi aspek keselamatan dan kesehatan para pekerja lepas pantai sehingga peraturan turunan yang diterapkan perusahaan yang bersangkutan pun dijalankan sesuai perundangan.
“Yang penting terapkan prosedur kerja yang aman. Karena itu adalah kunci mencegah kecelakaan,” beber trainer PT. Davai Karya Pratama, Ahmad Firdaus, yang juga lulusan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University.
Menurut Firdaus, setiap tugas harus memiliki prosedur standar operasional (SOP) yang jelas, lalu dievaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa prosedur tersebut tetap relevan dan efektif.
(ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi