jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif mengatakan, pihaknya menolak dimediasi dengan Sukmawati Soekarnoputri oleh Bareskrim Polri.
Hal ini dia sampaikan sebelum delegasi massa Aksi Bela Islam 46 melakukan dialog dengan pihak Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Tetap Gelar Aksi Bela Islam 64, Alumni 212 Abaikan Ketua MUI
"Perlu kami catat, apabila ternyata di dalam ada Bu Sukmawati, tidak ada kata lain kami akan keluar ruangan," kata Slamet berorasi di depan gedung sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (6/4).
Pentolan Alumni 212 itu adalah satu dari sepuluh orang yang menjadi delegasi Aksi Bela Islam 46. Mereka bertemu pihak Bareskrim untuk membicarakan tuntutan guna memproses Sukmawati.
BACA JUGA: Siagakan Pasukan Asmaul Husna untuk Antisipasi Aksi 64
Slamet mengatakan, puisi Ibu Indonesia itu telah melecehkan umat Islam. Dia mengaku tidak akan memaafkan Sukmawati.
"Sesama muslim kami maafkan. Tapi kalau syariat dilecehkan, tidak boleh dimaafkan," kata dia. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Aksi Bela Islam 64: Dimulai Azan, Diwarnai Indonesia Raya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suara Azan Awali Aksi 64 di Depan Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga