Pentolan Ormas Diringkus Polisi, Barang Buktinya Banyak Banget

Senin, 11 April 2022 – 01:15 WIB
Ilustrasi - Pentolan salah satu organisasi kemasyarakatan diringkus Polda Bali, barang buktinya banyak banget. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BALI - Seorang pentolan organisasi kemasyarakatan (ormas) diringkus Polda Bali, bersama tiga tersangka lainnya.

Teka teki kepemilikan 35 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, 32 gram kokain, 2.6 kg ganja, MDMA 7,38 gram dan 796 butir ekstasi akhirnya terungkap.

BACA JUGA: Brigjen Monang: Banyak Anak Usia 15 Tahun Sudah jadi Pengedar Narkoba

Dilansir dari JPNN Bali (bali.jpnn.com), keempat tersangka yang diringkus masing-masing berinisial KMS, KS, AAP, dan KR.

Pentolan ormas tersebut diamankan lantaran diduga terlibat langsung dalam kasus kepemilikan narkoba.

BACA JUGA: Kombes Ady Wibowo Bilang Begini soal Isu Penangkapan 2 Anggota DPR Kasus Narkoba

Tangkapan kali ini yang terbesar selama 2022.

"Kami masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap bandar besar mereka."

BACA JUGA: Kampung Narkoba Digerebek Polisi dan BNN, Ini yang Terjadi

"Untuk detailnya akan diungkap dalam konferensi pers besok (Senin, red)," ujar Kabidhumas Polda Bali Kombes Syamsi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari diamankannya dua tersangka, yakni KMS dan KS pada Jumat (8/4) malam.

Keduanya dibekuk di sebuah kelab malam di Jalan Dhyana Pura, Seminyak, Kuta, Badung, sekitar pukul 20.00 WITA.

"Aktivitas mereka di lokasi sangat mencurigakan, sehingga kami melakukan penangkapan," ujar sumber di Polda Bali.

Dari kedua orang tersebut petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu, yang diakui diperoleh dari pria berinisial AAP.

Dari hasil pengembangan, AAP diringkus di seputaran Denpasar dan terus dikembangkan dengan mengerahkan Tim Opsnal Unit 4 Resnarkoba Polda Bali.

Di kediaman AAP yang menjadi koordinator dari dua tersangka sebelumnya, petugas berhasil mendapati barang bukti narkoba dalam jumlah lebih besar.

"Hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku bahwa BB itu milik KR," katanya.

Petugas kemudian bergerak cepat dan meringkus KR, Sabtu kemarin (9/4) di kamar indekosnya di Jalan Pura Demak, Denpasar Barat.

Dari kamar pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu petugas menemukan ratusan butir tablet berwarna hijau yang diyakini sebagai ekstasi. (gie/JPNN)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler