jpnn.com, PALU - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Monang Situmorang mengatakan saat ini banyak anak di bawah umur menjadi pengedar narkoba.
"Ada yang masih berusia 15 tahun sudah jadi pengedar narkoba,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (8/4).
BACA JUGA: Mantap! Bea Cukai dan BNN Dapat Tangkapan Besar, Lihat Barang Bukti yang Disita
Selain itu, 90 persen pengedar narkoba di Sulteng juga dipastikan sebagai pemakai barang haram tersebut.
Monang menuturkan banyaknya anak-anak berusia belia menjadi pengedar dan pemakai narkoba disebabkan beberapa hal.
BACA JUGA: BNN Sita 255,96 Kg Sabu-Sabu Asal Sindikat Golden Triangle
“Orang-orang sudah memakai narkoba otomatis akan kecanduan,” kata Monang.
Menurut Monang, apabila seseorang sudah kecanduan, mereka pasti akan melakukan berbagai cara agar dapat memperoleh lagi barang haram itu.
"Kalau tidak punya uang untuk membeli, maka dia akan melakukan berbagai pelanggaran pidana agar dapat memperolehnya,” beber Monang.
BACA JUGA: Kampung Narkoba Digerebek Polisi dan BNN, Ini yang Terjadi
Salah satu pelanggaran yang dimaksud adalah menjadi pengedar narkoba.
Faktor lainnya adalah keuntungan yang didapat dari penjualan narkoba sangat besar.
Jenderal polisi bintang satu ini mengatakan dari data yang dimiliki BNN Sulteng, hingga saat ini tercatat ada 52.341 orang usia 14 tahun hingga 64 tahun yang memakai narkoba.
Angka tersebut menempatkan Sulteng di peringkat keempat dengan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba terbanyak di Indonesia.
“Kami terus memberantas dengan mengungkap dan menangkap para pelaku pegedar narkoba,” pungkas Monang. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengguna Narkoba Diusulkan untuk Direhabilitasi, Begini Respons Kepala BNN
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan