jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menolak ide pembentukan Polisi Parlemen yang sedang digodok Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
"Gak Perlu, kita aman-aman saja kok di DPR. Pengamanan objek vital sudah ada, kan ada obvit (Pengamanan Objek Vital dari Polda Metro Jaya)," kata politikus yang akrab disapa LE itu di gedung DPR, Jakarta, Senin (13/4).
BACA JUGA: Seluruh Gedung DPRD Juga Akan Dijaga Polisi Parlemen
Dia menilai mekanisme pengamanan yang di DPR saat ini sudah mencukupi. Selain oleh Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) masing-masing Sekretaria Jenderal, DPR, DPD maupun MPR, juga ada Pam Obvit dari kepolisian.
Kalaupun ada kekurangan personel menurutnya tinggal ditambah lagi. "Kalau kurang minta tambah, misal sekarang 100 orang, minta tambah 100 orang lagi. Ada pamdal, kalau pamdal kurang tambah aja," jelasnya.
BACA JUGA: Tolak Polisi Parlemen Pegang Senpi!
Karena itu Wasekjen DPP PKB ini lebih setuju bila pengamanan yang sudah ada dioptimalkan. Karena mayoritas pamdal berasal dari tenaga outsourching maka statusnya bisa ditingkatkan.
"Kalau pengembangan sampai keluar struktur (polisi), tidak bagus. Kesannya reaktif dengan kasus lantai 12 (rebutan ruang Fraksi Golkar oleh kedua kubu), perkelahian anggota (Komisi VII) DPR. Itu reaktif yang tidak profesional. Fungsi pamdal tinggal ditingkatkan dan perlu reaktif," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Parlemen? Ini Komentar Fahri Hamzah
BACA ARTIKEL LAINNYA... KAI tak Persoalkan Joki Pembelian Tiket
Redaktur : Tim Redaksi