Penuhi Aspek Keselamatan dan Keamanan, Bandara Kualanamu Jalankan Arahan Regulator

Selasa, 02 Mei 2023 – 11:17 WIB
Bandara Kualanamu. Foto dok AP II

jpnn.com, KUALANAMU - PT Angkasa Pura Aviasi berkomitmen memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.

Hal tersebut sejalan dengan Surat Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan tertanggal 1 Mei 2023, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Bandar Udara Selaku Penanggung Jawab Tunggal (single accountable) Operasional di Bandara.

BACA JUGA: Dukung Kesuksesan KTT ke-42 ASEAN, AP II Siapkan Rencana Operasi Bandara Soekarno-Hatta

“Sesuai surat tersebut, PT Angkasa Pura Aviasi memeriksa seluruh fasilitas di Bandara Kualanamu guna tersedia fasilitas yang memenuhi standar keselamatan, keamanan dan pelayanan terhadap pengguna jasa bandara,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai.

Kesiapan fasilitas juga didukung dengan pemeliharaan dengan jangka waktu tertentu dengan cara pengecekan, tes, verifikasi, dan/atau kalibrasi sesuai ketentuan.

BACA JUGA: 2 Hari Lebaran, PT Angkasa Pura I Layani 310 Ribu Penumpang

Sementara, Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur menuturkan sesuai surat tersebut, Bandara Kualanamu memastikan terdapat SOP, baik prosedur pengoperasian, pemeliharaan serta penilaian risiko yang memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di bandara.

Bandara Kualanamu juga memastikan personel bandara memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan bidang pekerjaan dan mempunya kewenangan penugasan.

BACA JUGA: PascaLebaran, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Dalam Kondisi Aman

“PT Angkasa Pura Aviasi juga melakukan pengawasan dan pengendalian secara internal atas kelaikan fasilitas bandara, pelaksanaan prosedur dan pengoperasian fasilitas bandara serta kompetensi personel bandara, seperti tercantum di dalam surat Direktorat Bandar Udara tersebut,” terang Dedi Al Subur.

PT Angkasa Pura II selaku induk usaha dari PT Angkasa Pura Aviasi mendukung peningkatan keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.

“Setiap bandara AP II, termasuk Bandara Kualanamu yang dikelola PT Angkasa Pura Aviasi, harus memenuhi surat Direktorat Bandar Udara yang ditujukan ke seluruh kepala bandara,” imbuh VP OF Corporate Communications AP II, Cin Asmoro.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler