Penuhi Berbagai Hak Warga, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari Kemenkumham

Selasa, 12 Desember 2023 – 17:32 WIB
Sekretaris Daerah Kota Tangerang menerima penghargaan dari Pj. Gubernur Banten didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Senin (11/12). Foto: Dok tangerang.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2022 dengan predikat peringkat pertama.

Penghargaan itu diterima dari dari Kemenkumham dalam rangkaian peringatan HAM sedunia ke-75 tahun 2023.

BACA JUGA: Pemuda Ini Buka Jalan Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia lewat Duta Hukum HAM

Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, yang diserahkan oleh Pj. Gubernur Banten didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Senin (11/12).

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, yang menerima penghargaan tersebut, menyampaikan apresiasi dari Kemenkumham menjadi pemacu semangat bagi Pemkot Tangerang untuk senantiasa meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam memperhatikan HAM.

BACA JUGA: PPP Sepakat Jalankan Pemilu yang Ramah Hak Asasi Manusia

"Apresiasi ini adalah bukti nyata, kita harus saling merangkul dan menjunjung hak setiap individu,” ujar Herman.

Herman melanjutkan penghargaan ini juga tak lain karena Pemkot Tangerang selama ini dapat memberikan pelayanan pemenuhan terhadap berbagai hak masyarakat.

BACA JUGA: Melongok Aliran Aksara di BLBI Abiyoso, Literasi untuk Hak Asasi Manusia

“Alhamdulillah, berkat pemenuhan hak atas informasi, keberagaman dan pluralisme, kependudukan, pekerjaan, lingkungan yang baik dan sehat, perumahan yang layak, serta hak atas perempuan dan anak yang diberikan kepada warga masyarakat Kota Tangerang, Pemkot diapresiasi oleh Kemenkumham,” terangnya.

Kemudian, Herman, juga berujar, Pemkot Tangerang selama ini juga telah memiliki Program Bantuan Hukum.

“Program ini untuk melayani konsultasi dan pengaduan masyarakat dalam permasalahan hukum baik itu pidana, perdata maupun pengaduan terhadap Pemkot Tangerang, yang diberikan secara gratis,” jelas Herman.

Dan tentunya, kata Herman, penghargaan ini hasil dari sinergi antara Pemkot dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang adil, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai HAM.

“Ini semua berkat kerja sama dan kerja keras kita semua. Mari kita terus tingkatkan kolaborasi bersama dalam menjaga dan melindungi HAM di Kota Tangerang,” serunya.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler