jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus melakukan impor untuk sejumlah jenis ikan karena beberapa alasan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim Muhammad Gunawan Saleh, salah satu faktor itu ialah penangkapan ikan yang berlebihan.
BACA JUGA: Aisyah Lilia Komitmen Ingin Berkontribusi Bagi NU dan Warga
“Hal itu membuat populasi ikan berkurang karena tidak sempat untuk berkembang biak,” kata Gunawan, Senin (14/1).
Gunawan mengatakan, ikan yang diimpor pun hanya jenis-jenis tertentu. Misalnya, lemuru, makarel, udang, cumi dan tuna.
BACA JUGA: Industri di Jatim Sumbang 13 Persen untuk Nasional
Menurut dia, lemuru merupakan jenis ikan sardine yang diimpor dari India.
“Untuk ikan lemuru kami impor sebanyak 23.171.820 kilogram per tahun. Untuk makarel impornya sebanyak 22.477.239 kg per tahun. Untuk udang sebanyak 11.699.997 kg per tahun, cumi sekitar 11.697. 396 kg per tahun dan tuna 7.931.841 kg per tahun,” terang Gunawan.
BACA JUGA: Hasto Banggakan PDIP Punya Kantor Baru Paling Banyak
Gunawan menyebutkan, impor tersebut bukan untuk diproduksi sendiri, melainkan diolah kembali dan diekspor guna memenuhi kebutuhan pasar.
“Jadi, pabrik pengolahan ikan itu tiap harinya harus produksi. Tangkapan ikan dari nelayan kita sering tidak mampu memenuhi kebutuhan pabrik pengolahan ikan. Kalau tidak ada ikan, ya, mau tidak mau harus impor,” jelas Gunawan. (mus/rud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UMKM Topang Pertumbuhan Ekonomi Jatim
Redaktur & Reporter : Ragil