jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Dia dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa pada acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, yang dianggap melanggar protokol kesehatan Covid-19.
BACA JUGA: Kang Emil Pengin Depok Dapat Vaksin COVID-19 Tahap Pertama, Kenapa?
Kang Emil datang dengan pakaian kemeja berwarna biru dan dibalut dengan rompi.
Tampak Kang Emil juga membawa berkas dalam map warna merah.
BACA JUGA: Pengin Gagah-gagahan, Camer Ternyata Anggota Brimob, Kelar Lu..
"Jadi, saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja. Nanti InsyaAllah akan saya sampaikan setelah selesai ya," kata Kang Emil di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11).
Ia pun menegaskan, dia hadir bukan diperiksa tetapi sebatas klarifikasi.
BACA JUGA: Pabrik Tas di Boyolali Tiba-Tiba Gempar, Puluhan Karyawati Histeria, Ternyata..
"Bukan diperiksa ya, ini cuma diklarifikasi," tegas Kang Emil.
Usai menanggapi awak media sebentar, Kang Emil langsung memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses selanjutnya.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Ridwan Kamil telah mengonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.00 WIB.
"Sudah ada konfirmasi beliau mau datang dan kami sama-sama tunggu," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/11).
Selain Ridwan Kamil, penyidik juga berencana memeriksa sepuluh saksi lainnya di Polda Jawa Barat.
Daftar sepuluh saksi yang bakal diklarifikasi di Polda Jawa Barat, yakni; Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, dan Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bogor Agus Ridallah.
Kemudian ada Camat Megamendung Endi Rismawan, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, dan Ketua RT 1 Marno. Selain itu, adapula Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan