Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Istri Doni Salmanan Berpakaian Serbahitam

Selasa, 15 Maret 2022 – 14:44 WIB
Dinan Nurfajrina, istri tersangka Doni Salmanan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dinan Nurfajrina, istri tersangka Doni Salmanan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (15/3).

Istri crazy rich asal Bandung itu diperiksa terkait kasus dugaan penipuan bermodus trading binari option.

BACA JUGA: Dahulu Hidup Bergelimang Harta, Doni Salmanan Kini Pengin Mendekatkan Diri Kepada Tuhan

Pantauan JPNN.com, Dinan tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.45 WIB.

Tampak Dinan mengenakan pakaian serbahitam.

BACA JUGA: Dahulu Pamer Mobil Mewah, Doni Salmanan Kini Minta Buku dan Perlengkapan Ibadah

Mulai dari jilbab, baju, hingga masker berwarna hitam.

Dinan tidak mengomentari apa-apa ihwal pemeriksaannya.

BACA JUGA: Istri Doni Salmanan: Semoga Allah Balas...

Adapun kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus yang mendampingi meminta doa perihal pemeriksaan yang akan dijalanin istri kliennya.

"Bismillah saja," kata Ikbar sembari berjalan masuk, Selasa.

Ikrar sebelumnya memastikan istri kliennya Dinan Nurfajrina siap menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan.

"Datang hari ini, jam 13.00 WIB," kata kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus saat dihubungi, Selsa (15/3).

Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama hampir 13 jam di Bareskrim Polri, pada 8 Maret 2022.

Lelaki dengan julukan crazy rich asal Bandung itu merupakan afiliator aplikasi binary option Quotex.

Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan ditangkap dan ditahan. (cr3/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler