Penuhi Panggilan KPK, Agus Martowardojo tak Banyak Bicara

Selasa, 01 November 2016 – 10:57 WIB
Agus Dermawan Wintarto Martowardojo. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat Gubernur Bank Indonesia Agus Dermawan Wintarto Martowardojo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/11). Agus dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).  

Agus tak banyak omong saat menenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah. "Nanti saat saya sudah keluar, saya akan berbicara,” kata Agus seraya melangkah masuk kantor KPK, Selasa (1/11).

BACA JUGA: Gerakan Vote World Halal Tourism Award 2016 Makin Massif

Sebelumnya, KPK dua kali gagal memeriksa Agus. KPK pernah memanggil Agus pada Selasa 18 Oktober 2016. Namun, ia mangkir dengan alasan surat panggilan belum diterima.

Kemudian, penyidik kembali memanggil mantan Menteri Keuangan itu pada Selasa 25 Oktober 2016. Namun, Agus menyurati KPK meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena alasan pekerjaan. KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan Agus pada Selasa 1 November 2016.

BACA JUGA: Menpar Arief Yahya: Tinggal 6 Hari Lagi, Vote Indonesia!

"Memang waktu yang bersangkutan meminta untuk dijadwal 1 November," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (1/11).

Yuyuk menjelaskan penyidik akan memeriksa Agus dalam kapasitasnya sebagai mantan Menkeu. Menurut Yuyuk, penyidik akan mencecar Agus ihwal anggaran e-KTP.

BACA JUGA: Polisi Sudah Garap 20 Saksi untuk Kasus Ahok Mengutip Almaidah

"Akan ditanya mekanisme dan prosedur anggaran mengenai proyek e-KTP ini. Kemudian, bagaimana pembahasan anggaran dengan Kemendagri," kata dia.

Nama Agus sebelumnya disebut-sebut mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin. Nazar mengatakan karena persetujuan Agus ketika menjabat Menkeu, anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun terealisasi.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua tersangka yakni Sugiharto selaku mantan Direktur Informasi Administrasi di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan  Irman, Dirjen Dukcapil Kemendagri.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngeri! Semoga Prediksi Pengamat Terorisme Ini Salah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler