Penuhi Panggilan KPK, Idrus Marham Bungkam

Selasa, 31 Desember 2013 – 10:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).

Idrus tiba di KPK sekitar pukul 08.30 WIB. Namun demikian, ia tidak memberikan komentar apapun perihal pemeriksaannya.

BACA JUGA: Hari Ini Presiden Resmikan BPJS Kesehatan

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Idrus diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil)," kata Priharsa ketika dikonfirmasi, Selasa (31/12).

KPK juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di MK dengan tersangka Akil. Namun demikian, ia tidak bisa memenuhi panggilan karena sedang berada di luar negeri.

BACA JUGA: Desentralisasi Kepegawaian Banyak Menyimpang

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Setya meminta kepada  KPK untuk menjadwal ulang pemeriksaannya. "Setya ternyata meminta untuk dijadwal pada pekan depan. Yang bersangkutan tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri," kata Johan.

Seperti diketahui, Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.

BACA JUGA: Cabut Perpres, PDIP Tuding SBY Ceroboh

Akil juga disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Selain itu, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Segera Sahkan 7 Peraturan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler