JAKARTA - Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/6).
Ia datang untuk digarap sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.
Suap ini diduga terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung. Edi tiba di KPK sekitar pukul 09.40. Edi yang mengenakan batik cokelat itu hanya diam tanpa memberikan komentar apapun.
Diketahui, ini merupakan pemeriksaan untuk ketiga kalinya sebagai saksi. Kasus suap kepada Setyabudi itu terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK.
Empat tersangka ditetapkan. Yakni, Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat, Ketua Organisasi Kemasyarakatan Gasibu Bandung, Toto Hutagalung dan anak buah Toto, Asep Triana. (boy/jpnn)
Ia datang untuk digarap sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.
Suap ini diduga terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung. Edi tiba di KPK sekitar pukul 09.40. Edi yang mengenakan batik cokelat itu hanya diam tanpa memberikan komentar apapun.
Diketahui, ini merupakan pemeriksaan untuk ketiga kalinya sebagai saksi. Kasus suap kepada Setyabudi itu terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK.
Empat tersangka ditetapkan. Yakni, Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat, Ketua Organisasi Kemasyarakatan Gasibu Bandung, Toto Hutagalung dan anak buah Toto, Asep Triana. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Pengganti Taufiq Kiemas, MPR akan Surati PDI Perjuangan
Redaktur : Tim Redaksi