jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
Atut datang sekitar pukul 10.07 WIB. Ia tampak didampingi beberapa orang asisten. Selain itu tim pengacaranya juga tampak mendampinginya ketika memenuhi panggilan.
BACA JUGA: Ratu Atut Diperiksa, Seribu Polisi Amankan KPK
Atut hadir dengan diantar mobil Mitshubisi Pajero Sport B 22 AAH. Begitu masuk pelataran KPK, ia tidak memberikan komentar apapun soal pemeriksaan. Ia hanya mengumbar senyuman.
Gubernur perempuan pertama di Indonesia ini tampak mengenakan jilbab hitam dan batik. Ia mengenakan sepatu New Balance N510 berwarna hitam.
BACA JUGA: Atut Pakai Jurus Sakit
Seperti diketahui, KPK menjerat Atut dalam dua kasus korupsi. Kasus pertama adalah dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Sedangkan yang kedua, kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Provinsi Banten.
Dalam kasus Pilkada Lebak, Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia diduga turut serta bersama-sama Wawan memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
BACA JUGA: Sodorkan Proposal Kenaikan Setoran Awal BPIH
Sedangkan dalam kasus Alkes Banten, untuk sementara sudah disepakati Atut menjadi tersangka. Namun demikian, masih perlu direkonstruksikan dalam pasal-pasalnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaki Palsu dari RU VI Ceriakan Penyandang Disabilitas
Redaktur : Tim Redaksi