Penularan COVID-19 Bisa Melalui Udara, Masih Ogah Pakai Masker?

Sabtu, 11 Juli 2020 – 13:29 WIB
Pedagang memakai face shield dan masker saat melayani pembeli di Pasar Karang Anyar, Jakarta. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono menyebut temuan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO soal kemungkinan penularan coronavirus disease 2019 (COVID-19) melalui udara, meneguhkan pemakaian masker.

Sebab, pemakaian masker satu di antara cara mencegah penularan.

BACA JUGA: COVID-19 Bisa Melayang 8 Jam di Ruang Tertutup, Waspadalah!

Pandu mengungkapkan itu di dalam diskusi virtual dengan tema COVID-19 dan Ketidaknormalan Baru, Sabtu (11/7).

Menurut dia, penggunaan masker kini harus digunakan di dalam dan luar ruangan.

BACA JUGA: Demi Penampilan, Trump Ogah Pakai Masker

Kasus penularan COVID-19 melalui udara dimungkinkan terjadi di sebuah ruangan tanpa ventilasi baik.

"WHO akhirnya mengakui bahwa kemungkinan ada penularan dari melalui yang disebut sebagai aerosol transmision, itu sebenarnya mengesahkan atau memperkuat keharusan selalu menggunakan masker," ucap Pandu, Sabtu.

BACA JUGA: Ngeri, COVID-19 di Jawa Timur Lebih Mematikan Ketimbang Luar Negeri

Selain penggunaan masker, kata dia, ventilasi ruangan juga perlu diperhatikan demi mencegah penularan COVID-19 di dalam ruangan.

Masyarakat bisa menolak datang ke sebuah gedung dengan ventilasi ruangan yang buruk.

"Jangan masuk ke dalam gedung yang ventilasinya buruk karena itu berisiko," tutur dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan WHO atas kemungkinan penyebaran COVID-19 melalui udara.

Menurut Yuri, COVID-19 hanya bisa disebarkan oleh droplet.

Dalam kasus penyebaran COVID-19 melalui udara, hal itu dimungkinkan dari menyebarnya mikrodroplet di dalam ruangan tertutup.

"Kasus ini lebih cenderung disebarkan oleh mikrodroplet, droplet yamg sangat kecil, yang kemudian bisa bertahan lebih lama di suatu ruangan," ucap Yuri, sapaan akrab Achmad Yurianto dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Jumat (10/7).

Menurut dia, mikrodroplet itu yang bisa melayang di udara dalam sebuah ruangan.

Partikel itu yang kemudian bisa menularkan COVID-19. Terlebih, sirkulasi udara di sebuah ruangan tidak baik.

"Saat ruangan tersebut sirkulasi udaranya tidak berjalan baik, sehingga partikel droplet ini melayang di udara, sehingga memungkinkan siapa pun yang berada di ruangan tersebut dan tidak terlindung karena tidak menggunakan masker, atau menggunakan masker tetapi tidak digunakan dengan tepat, akan sangat memungkinkan mendapatkan penularan," ucap Yuri. (mg10/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler