jpnn.com, DELISERDANG - Mahdi Bin Umar, 21, penumpang maskapai Air Asia QZ-123 ditangkap karena kedapatan membawa 21,2 gram saabu-sabu yang diselundupkan dalam kemasan pasta gigi.
Warga Leubu Cot Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh itu diciduk begitu pesawatnya mendarat di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Deliserdang, Sumut, Rabu (7/11/2019).
BACA JUGA: Berita Duka, Sri Radrida Meninggal Dunia dengan Tenang Saat Muhammad Bacakan Al Fatihah
Wakil Direktur Narkoba Polda Sumut, AKBP Franky Yushandy menjelaskan tersangka diamankan saat pemeriksaan di terminal kedatangan KNIA sekira pukul 09.00 WIB dan terdeteksi membawa sabu-sabu.
Saat itu Mahdi baru saja tiba dari Kuala Lumpur dengan menumpang pesawat Air Asia nomor penerbangan QZ-123. Tersangka menyembunyikan barang haram tersebut dalam kemasan pasta gigi.
BACA JUGA: Mbak Feni Mengaku Baru Satu Ronde dengan Pak RT Saat Satpol PP Datang
“Petugas gabungan kepolisian dan Bandara Kualanamu (Tim Interdection) mengamankan tersangka Mah Bin Umar. Dari tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu yang diselundupkan dalam pasta gigi seberat 21,2 gram,” ungkap Franky, Kamis (7/11).
Menurutnya, petugas masih mengembangkan kasus itu untuk mengetahui jaringan peredaran sabu-sabu atau calon pembelinya.
BACA JUGA: Kurir Narkoba Aceh-Medan Ditembak Mati di Pintu Tol Helvetia
“Selanjutnya petugas mengamankan serta membawa tersangka berikut barang bukti tersebut ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk diproses hukum,” tutup Franky. (cr-2)
Redaktur & Reporter : Budi