Kurir Narkoba Aceh-Medan Ditembak Mati di Pintu Tol Helvetia

Rabu, 06 November 2019 – 11:47 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari RA, kurir narkoba Aceh-Medan. RA tewas ditembak mati lantaran mencoba kabur saat ditangkap di pintu tol Helvetia, Medan, Selasa (5/11). Foto: sumutpos.co

Seorang kurir narkoba Aceh-Medan, berinisial RA, 45, tewas ditembak jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan, Sumut, Selasa (5/11) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Tersangka ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap di pintu tol Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia. Dari mobil tersangka, polisi menyita 15 kg sabu-sabu.

BACA JUGA: Berita Duka, Ferdi Salim Meninggal Dunia, Di Sampingnya Ditemukan Botol Berisi Cairan Biru

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan, penangkapan RA berawal adanya infomasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pengemudi Toyota Avanza BK 1718 VX sedang melintas dari Aceh menuju Medan diduga membawa sabu-sabu. RA diduga kuat jaringan narkoba Aceh-Medan.

“Pada saat RA keluar dari pintu tol Helvetia, tim melakukan pengadangan. Selanjutnya, personel keluar dari mobil untuk meminta yang bersangkutan keluar. Namun, RA tidak berhenti dan bahkan coba menabrak personel,” ungkap Dadang dalam keterangan pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (5/11).

BACA JUGA: Pengunjung Bawa Nasi Bungkus ke Rutan, Ternyata Isinya Narkoba

Lantaran RA berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas, lanjut Dadang, personel melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali. Akan tetapi, RA tetap berusaha melarikan diri.

“Personel terpaksa melakukan tembakan tegas terukur ke arah tubuh RA, hingga mengenai bagian kaca depan mobilnya lalu menembus ke dada sebelah kiri,” sebutnya.

BACA JUGA: Iwan Bule Pastikan Simon McMenemy Diganti, nih Calon Kuat Penggantinya

Laju kendaraan RA seketika langsung terhenti dan yang bersangkutan tewas di tempat. Personel kemudian melakukan pemeriksaan di dalam mobil. “Saat diperiksa mobil tersangka, ditemukan 15 bungkus plastik teh merk Tiongkok seberat 15 kg diduga berisi sabu-sabu. Barang tersebut ditemukan di bagian belakang kursi penumpang,” beber Dadang.

Ia menyebutkan, personel selanjutnya menghubungi ambulans untuk menjemput dan membawa jenazah RA ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

“Sesuai KTP, RA diketahui beralamat tinggal di Dusun Melati, Desa Gedung Biara, Kecamatan Seruwai, Aceh Tamiang, Aceh,” ujar Dadang sembari menambahkan, kasus ini masih didalami pihaknya untuk menelusuri siapa pemilik barang atau bandarnya dan juga penerima. (ris)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler