jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk dua spesialis copet yang kerap beraksi di angkutan kota (angkot) di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Keduanya ialah TH alias Topik (21) dan R (30). Sedangkan, satu pelaku berinisial T masih dalam kejaran polisi.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Oknum TNI Dukung OPM, Kubu Rizieq Berterima Kasih, Seleksi PPPK 2021
"Kejahatan jalanan berhasil diungkap yang meresahkan masyarakat di sini," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (16/4).
Saat melancar aksi, para pelaku biasanya berkelompok dan memiliki peran masing-masing.
BACA JUGA: Spesialis Copet di Halte Bus Transjakarta Ini Akhirnya Ditangkap, Rasaiin
"Ada dua peran pengalihan perhatian korban. Satu lagi perannya mengambil barang korban di tas," ujar Yusri.
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan spesialis copet tersebut telah beraksi dari 2020. Selain itu, mereka telah melakukan aksi berulang kali.
BACA JUGA: Dor! Raja Copet di Kota Padang Dapat Hadiah Timah Panas dari Polri
Kedua pelaku diamankan di Jalan Lingkungan, Tegal Arus, Kalideres, Jakarta Barat pada 6 April 2021.
Tak hanya menagamankan pelaku, polisi juga menagamankan sejumlah barang bukti. Di antaranta sebuah tas ransel, dua unit ponsel, dan KTP tersangka TH.
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama