Penumpang Bus Kota Dilempari Senpi

Kamis, 16 Februari 2012 – 08:41 WIB

PALEMBANG--Lempar batu sembunyi tangan, pepatah itu pantas ditujukan kepada tersangka Junaidi (32). Pria asal Dusun III, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini, kedapatan membuang senpira jenis revolver beserta dua butir peluru dalam bus kota jurusan Kertapati-Km 12.

Aksinya itu diketahui oleh saksi Binyamin (39), yang juga penumpang bus kota tersebut. Binyamin yang menerima lemparan senpira dari tersangka, malah memberitahu polisi yang sedang menggelar razia. Tak ayal, Junaidi langsung diamankan dan digelandang ke Mapolresta Palembang.

Tersangka Junaidi dibekuk, Rabu (15/02), sekitar pukul 10.00 WIB, dalam buskota jurusan Kertapati-Km 12, yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, depan IP, Kecamatan IT I. Akan tetapi, meskipun ada saksi yang melihat dirinya membuang senpira itu, namun Junaidi masih keukeuh bukan sebagai pemilik senjata ilegal tersebut.

‘’Aku siang itu mau ke Sungai Lilin, Muba pak. Senpira itu bukan punya saya, aku disana mau bekerja sebagai kuli panggul padi. Jadi senpira tersebut tidak tahu menahu, tiba-tiba saya diamankan, katanya ada senpi dalam bus kota.

Dimana posisi duduk aku di depan samping kiri sopir dan darimana asalnya senpi saya tidak tahu. Seumur hidup saya jadi kuli, tidak pernah terlibat tindakan menyimpang pak,” cetus bapak 4 anak yang tubuhnya hitam legam ini.

Sedangkan saksi Binyamin, warga Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, membenarkan kalau senpira tersebut milik tersangka. ‘’Saya tidak kenal sama tersangka, tapi saya tahu dia yang membuang senpi itu kearah saya. Jelas saya tidak terima, kalu saya diam, dia yang bebas, sementara saya yang dihukum. Padahal barang itu bukan punya aku. Waktu dalam bus kota, aku mau ke Jamsostek, terus ke Apotek Ogan di samping IP pak. Mau beli obat untuk anak aku yang sakit komplikasi jantung dan asma,” timpal Binyamin.

Terpisah, Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, malah menerima senpira jenis pistol senapan angin merk record (FB) kaliber 4,5 mm. pistol ini diamankan, setelah diserahkan secara sukarela oleh warga berinisial Kr. Kr menyerahkan senpi itu, Rabu (15/02), sekitar pukul 10.00 WIB. Karena kemauannya menyerahkan senpi itulah, maka Kr tak diproses hukum oleh polisi.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi, didampingi Kasatreskrim Kompol Frido Situmorang SIk SH, membenarkan pihaknya sudah mengamankan dua pucuk senpira. Satu dari tersangka Junaidi dan satu lagi serahan warga. ‘’Untuk kasus Junaidi akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, untuk senpi serahan tak akan diproses hukum,” tegasnya. (adi/cr2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Diciduk Setelah 5 Tahun Buron


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler