Penumpang KA Dilarang Merokok

Kamis, 09 Februari 2012 – 09:45 WIB

BANDUNG-PT Kereta Api Indonesi (KAI) akan mulai memberlakukan pelarangan merokok di gerbong kereta. Pelarangan tersebut tidak hanya untuk penumpang eksekutif saja, namun juga para penumpang bisnis, ekonomi, dan penumpang komuter line.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Humas PT KAI, Bambang Setyo Prayitno, saat ditemui di ruang humas PT KAI daop dua Bandung. Menurutnya pelarangan tersebut diberlakukan demi kenyamanan dan keamanan penumpang. "Kalau sedang berdesak-desakan kan takut ada yang tersunut, nanti bisa jadi ribut," katanya.

Dilihat dari sisi kesehatan, pelarangan tersebut merupakan sebuah tindak nyata dari PT KAI. "Kan kasian bagi yang tidak merokok ada asap rokok, kan tidak nyaman. Dari sisi kesehatan juga tidak bagus," ujar Bambang.

Terkait dengan pembatasan jumlah penumpang, Bambang menjelaskan bahwa pembatasan sudah diberlakukan untuk kelas eksekutif dan bisnis. "Untuk eksekutif dan bisnis sudah diberlakukan. Pembatasan diutamakan untuk yang lama perjalanannya diatas tiga jam," ungkapnya.

Pembatasan penumpang dilakukan dengan cara membatasi penjualan tiket kepada calon penumpang. "Dari tiket kami batasi sesuai dengan kapasitas gerbong," imbuhnya. Untuk menjaga ketertiban dan mencegah adanya penumpang yang memaksa naik, PT KAI mempersiapkan personil keamanan dan melakukan pemeriksaan tiket para penumpang. "Kalau ada yang tertbukti tidak punya tiket, dia akan diturunkan di stasiun berikutnya atau sesuai dengan kondisi di lapangan," lanjut Bambang.

PT KAI menyadari dengan adanya pembatasan, akan ada penumpang yang terlantar. "Dengan adanya pembatasan tentu akan ada yang terlantar. Oleh sebab itu kami menambah jumlah gerbong untuk mengantisipasi," tambah Bambang.

Menurut pengakuan Bambang, Jumlah gerbong komuter line biasanya hanya enam sampai tujuh gerbong. "Biasanya sekali berangkat itu ada enam sampai tujuh gerbong. Sekarang ditambah sampai sembilan gerbong," pungkasnya. (mg3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri : Kasus GKI Yasmin Bukan Soal Agama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler