jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pemudik diamankan Petugas Pos Pam Lebaran Bandara SMB II karena membawa senjata api rakitan jenis revolver, berikut delapan butir peluru.
Tersangka berinisial TS ini ditangkap anggota PAM lebaran bandara saat akan berangkat menggunakan pesawat Lion Air tujuan Batam, hari ini, Senin (3/5/2019), sekitar pukul 06.20 Wib.
BACA JUGA: Pabrik Senpi Rakitan di Lampung Berhasil Dibongkar Polisi
Petugas yang mengamankan adalah anggota Kodim 0418/Palembang Koramil, Kopka Eko.S, bersama anggota Polresta Palembang dan Tim sektor bandara.
Baca: Anak Buah Tewas Ditembak Perampok, Wakapolda Sumsel Bilang Begini
Saat ini tersangka TS diamankan di Polsek Sukarami untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait motif atau tujuan membawa Senpi yang bisa membahayakan penerbangan itu.
Info terkait penangkapan tersangka ini juga telah ramai di media sosial.
Kabar penangkapan ini pun sudah beredar di berbagai media sosial salah satunya yang diunggah akun @0418palembang di Instagram.(jul)
Redaktur & Reporter : Budi