Penumpang Lion Air Pembawa Senpi Rakitan Ternyata Pernah Diciduk Kasus Narkoba

Selasa, 04 Juni 2019 – 03:45 WIB
Petugas unit reskrim Polsek Sukarami sedang memeriksa intensif tersangka Thamrin. Foto-foto: Wiko/SUMEKS.CO

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi telah memeriksa penumpang Lion Air, Thamrin, yang ketahuan membawa senpi rakitan jenis revolver beserta delapan butir peluru.

Dari hasil pemeriksaan, Thamrin ditangkap petugas gabungan pos lebaran Bandara SMB II, Senin (3/6) pagi, lantaran kedapatan membawa sepucuk senpira jenis revolver dan delapan butir amunisi.

BACA JUGA: Viral! Harga Tiket Pesawat Jakarta - Pekanbaru Capai Rp 6,6 Juta, Ini Kata Lion Air

Rupanya, meski tinggal dan memiliki KTP Batam, Thamrin mengaku kelahiran OKI.

Baca: Esteban dan Zalnando Doakan Sriwijaya FC Promosi Musim Depan

BACA JUGA: Seminggu Lagi, Batik Air Terbang Langsung ke Luwuk Banggai

“Aku nak balik lagi ke Batam, jadi sopir gawe disano,” ujarnya di Mapolsek Sukarami.

Meski polisi tak begitu saja percaya. Thamrin disinyalir terlibat dalam sindikat pelaku kejahatan lintas negara, dikenal dengan istilah “duta”.

BACA JUGA: Lion Air Tawarkan Tarif Promo 50 Persen

Oleh sebabnya, Polsek Sukarami akan mengkoordinasikan penangkapan ini dengan jajaran terkait untuk pengembangan.

“Tahun 2006/2007 ditangkap kasus narkoba. Di Batam itulah. Aku bawak senpi cuma untuk jaga diri. Tadi letak di tas, ketahuan pas diperiksa (x-ray),” ujarnya. (aja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Tinggalkan Jenazah, Begini Pernyataan Lion Air


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler